Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya KPU Sederhanakan Surat Suara untuk Pemilu 2024

Kompas.com - 02/08/2021, 07:37 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

Sementara itu, hasil survei Litbang Kompas menunjukkan terdapat 82,2 persen masyarakat setuju apabila KPU menyederhakanan surat suara.

Peneliti Litbang Kompas Yohan Wahyu mengatakan, hasil survei tersebut menjadi modal sosial KPU untuk melakukan penyederhanaan surat suara.

Jumlah tersebut didapatkan atas pertanyaan apakah setuju KPU membuka alternatif desain surat suara agar jumlah surat suara lebih sedikit.

"Ini modal sosial KPU untuk melakukan penyederhanaan karena publik ada keinginan yang sama agar surat suara tidak ribet dan lebih mudah digunakan," kata Yohan di acara yang sama.

Baca juga: KPU Mulai Susun Regulasi untuk Pemilu 2024

Sementara atas pertanyaan yang sama, terdapat 13,4 persen yang menjawab tidak setuju dan 4,4 persen yang menjawab tidak tahu.

Hasil survei juga menunjukkan bahwa terdapat 27,1 persen masyarakat yang mengaku kesulitan saat menerima lima kertas suara yang harus dicoblos di TPS pada Pemilu 2019.

Sementara yang tidak mengalami kesulitan terdapat 68,7 persen.

Khusus bagi responden yang memilih kesulitan, kata Yohan, pihaknya bertanya mengenai kesulitan apa saja yang dirasakan saat Pemilu 2019.

Hasilnya, terdapat 68,7 persen yang memilih sulit membedakan mana kertas suara untuk DPR, DPD, DPRD Provisi/Kabupaten/Kota.

Kemudian 82,7 persen memilih bingung mencari nama calon anggota legislatif yang akan dipilih karena terlalu banyak kertas suara.

"Dan ada 90,8 persen yang memilih bahwa waktu yang dibutuhkan terlalu lama di bilik suara karena kertas suara terlalu banyak dan lebar," kata Yohan.

Baca juga: Untuk Kesuksesan Pemilu 2024, Mendagri Ajukan Anggaran Rp 1,902 Triliun

Survei juga menunjukkan bahwa metode mencoblos tetap masih menjadi pilihan masyarakat.

Setidaknya ada 85,2 persen masyarakat yang memilih mencoblos kertas suara dan 12,6 persen mencontreng kertas suara.

Kemudian 86,7 persen masyarakat memilih mencoblos gambar dan 12,4 persen menulis angka nomor urut.

Menurut Yohan, mencoblos mendapatkan pilihan tertinggi karena masih dianggap sebagai teknik paling mudah.

"Ketika disuruh contreng atau coblos, mayoritas mencoblos. Jadi memang memori publik kita memilih di pemilu itu sama dengan mencoblos," kata dia.

"Ini pekerjaan rumah bagi KPU untuk mendesain surat suara, di satu sisi pemilih setuju di desain ulang tapi di sisi lain tetap ingin coblos," ucap Yohan.

Baca juga: Bertepatan dengan Hari Galungan, DPR Bakal Geser Jadwal Pemilu 2024

Hal tersebut menyusul salah satu model dari 6 model yang dibuat KPU dalam penyederhanaan surat suara, terdapat surat suara yang tata cara pemilihannya dicoblos tetapi memiliki ruang yang sempit.

Menurutnya, ruang sempit tersebut berpotensi memperlebar surat suara tidak sah, padahal penyederhanaan untuk mengurangi surat suara tidak sah.

Adapun survei tersebut dilakukan Litbang Kompas pada 15-17 Juni 2021 dengan responden sebanyak 519 orang berusia minimal 17 tahun dari 34 provinsi.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Tingkat kepercayaan pada survei ini adalah 95 persen dengan nirpencuplikan penelitian kurang lebih 4,30 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com