Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamid Awaludin

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.

Akidi Tio, Rp 2 Triliun, dan Pelecehan Akal Sehat Para Pejabat

Kompas.com - 01/08/2021, 20:01 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

HEBOH dan meriah. Riuh dengan tepuk tangan para pejabat negeri. Ahli waris Akidi Tio, seorang pengusaha di Sumatera Selatan, menyumbang Rp 2 triliun.

Banyak yang kagum dan memuja ketulusan itu, sebab di tengah lilitan utang negara dan derita akibat Covid-19, ada warga negara yang memberikan hartanya untuk kemaslahatan orang banyak.

Saya tidak bertepuk tangan. Saya tidak memberi rasa kagum, apalagi pujian. Saya malah kian sangsi mengenai akal waras kita semua.

Saya kian teguh bahwa para pejabat di negeri ini sama sekali belum belajar dari berbagai kejadian masa lalu.

Sejumlah orang telah melecehkan akal sehat dan memarjinalkan tingkat penalaran para pejabat negeri ini.

Hingga uang Rp 2 triliun tersebut benar-benar sudah di tangan, saya tetap menganggap bahwa di negeri ini masih banyak orang yang ingin memopulerkan diri dengan cara melecehkan akal waras para pejabat.

Belum terlampau lama ke belakang, seorang yang mendeklarasikan diri sebagai filantropis dunia telah mendeklarasikan ke publik bahwa ia menyumbang dengan angka-angka yang fantastis di Palu, Sulawesi Tengah, yang baru saja diluluhlantakkan oleh bencana alam, likuifaksi.

Orang yang sama juga telah memaklumatkan bahwa ia akan menyumbang rumah yang telah diterjang badai gempa bumi di Nusa Tenggara Barat.

Sang tokoh, sebelum kejadian di dua provinsi kita itu, juga membiarkan dirinya diliput pers bahwa ia membangun secara sukarela asrama prajurit pasukan elite kita.

Hingga kini, sekian tahun kemudian, semua deklarasi itu adalah hampa belaka.

Yang lebih hebat lagi, sang pemberi janji diganjar dengan penghargaan Bintang Mahaputra. Hebat kan?

Akibat janji-janji yang tak ditepatinya itu, Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, berteriak kencang, “Cabut gelar kehormatan itu.”

Sejarah terulang lagi

Bung Karno pada era '50-an pernah menerima sepasang suami istri di Istana Negara. Mereka adalah Raja Idris dan Ratu Markonah.

Mereka mengeklaim diri sebagai raja dan ratu dari suku Anak Dalam di Jambi. Mereka mendeklarasikan diri bisa membantu pembebasan Irian Barat.

Semua mengagumi kedua orang tersebut. Tepuk tangan dan senyum semringah para pejabat di negeri ini terhambur lepas. Berbunga-bunga. Hebat.

Kedok penipuan pun tersingkap beberapa hari kemudian. Raja Idris ternyata adalah pengayuh becak, sementara Ratu Markonah adalah pelacur kelas bawah di Tegal, Jawa Tengah.

Para pejabat terkibuli secara sistematis, yang sekaligus berarti, dua orang telah melecehkan daya nalar pejabat kita ketika itu.

Kita pernah juga dikagetkan oleh Menteri Agama Said Agil Husin Al-Munawar.

Ia mengeklaim bahwa ada harta karun besar yang bisa dipakai untuk melunasi seluruh utang negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com