Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/08/2021, 14:14 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai DPR tidak boleh bermain-main dengan rencana pemberian fasilitas isolasi mandiri berupa hotel bintang tiga.

Ia berpendapat, jika kebijakan tersebut masih berupa wacana, sebaiknya DPR jangan melihat respon opini publik dahulu untuk menentukan langkah.

"Ini yang menjadi masalah adalah bising di ruang publik, sesuatu yang belum terjadi tapi bisingnya luar biasa. Kalau memang ini hanya wacana, sama saja testing on the water kan," sebut Pangi dalam diskusi virtual, Minggu (1/8/2021).

"Ini cek ombak ini, melihat respon publik, kalau misalnya tekanan publik tinggi maka DPR bilang enggak jadi, batal. Tapi kalau publiknya santai saja, maka kebijakan ini tetap jalan," jelasnya.

Baca juga: Rencana Fasilitas Isoman Anggota DPR, Formappi: Mereka Sedang Bangung Tembok Pembatas dengan Rakyat

Pangi berharap hal itu tidak boleh dilakukan oleh DPR karena seolah-olah mempermainkan kebijakan.

"Ini yang saya pikir enggak boleh, mempermainkan kebijakan-kebijakan cek ombak," kata dia.

Menurut Pangi DPR mestinya menyampaikan secara terbuka pada masyarakat.

"Kalau tidak ada fasilitas itu untuk DPR itu harus di clear-kan ke publik, tapi kalau memang benar jangan ditutup-tutupi juga," paparnya.

Jika DPR tidak menyampaikan secara terbuka, dalam pandangan Pangi, simpang siur soal wacana itu justru akan berpengaruh pada ketidakpercayaan masyarakat.

"Kalau memang tidak ada, clear-kan, sosialisasikan ke publik, bahwa wacana ini tidak benar, ini menyesatkan, dan ini akan tentu saja mengganggu kerja dan trust building dari DPR sendiri," pungkas dia.

Baca juga: Politisi Gerindra Bantah Wacana Pemberian Fasilitas Isoman di Hotel Bagi Anggota DPR

Diketahui bahwa Sekjen DPR menyediakan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota dewan yang terpapar Covid-19 di dua hotel bintang tiga yang berada di Jakarta.

Hal itu terkandung dalam surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR I/DA/07/2031 yang diteken oleh Sekjen DPR Indra Iskandar Kamis (26/7/2021).

Namun banyak anggota DPR yang tak menyetujui pemberian fasilitas tersebut.

Selain dianggap banyak anggota DPR bisa membiayai sendiri fasilitas isolasi mandirinya, hal itu juga dinilai akan menimbulkan kecemburuan di masyarakat.

Kemudian isolasi mandiri disebut bisa dilakukan di rumah dinas anggota DPR masing-masing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Wacana 2 Poros dan Duet Ganjar-Prabowo Tak Dibahas Saat Rapat TPN Ganjar

Wacana 2 Poros dan Duet Ganjar-Prabowo Tak Dibahas Saat Rapat TPN Ganjar

Nasional
KPU Bakal Coret Bacaleg Eks Terpidana jika Terbukti Manipulasi Berkas

KPU Bakal Coret Bacaleg Eks Terpidana jika Terbukti Manipulasi Berkas

Nasional
Megawati Kembali Ingatkan Soal Dansa Politik Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres

Megawati Kembali Ingatkan Soal Dansa Politik Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres

Nasional
Respons PPP jika Sandiaga Tak Terpilih Jadi Cawapres Ganjar

Respons PPP jika Sandiaga Tak Terpilih Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Berawal dari LHKPN, KPK Selidiki Sekda Pemprov Jawa Timur Eks Pejabat Kemensos

Berawal dari LHKPN, KPK Selidiki Sekda Pemprov Jawa Timur Eks Pejabat Kemensos

Nasional
Cak Imin Bilang 'Food Estate' Gagal, Gerindra: Dulu Enggak Diucapin, Sekarang Diucapin

Cak Imin Bilang "Food Estate" Gagal, Gerindra: Dulu Enggak Diucapin, Sekarang Diucapin

Nasional
Eks Hakim MK Nilai Kemungkinan Gugatan Usia Capres-Cawapres Bakal Ditolak

Eks Hakim MK Nilai Kemungkinan Gugatan Usia Capres-Cawapres Bakal Ditolak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi | Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK

[POPULER NASIONAL] Canda Kaesang soal Rencana Bertemu Jokowi | Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK

Nasional
Larangan dalam Kampanye Pemilu

Larangan dalam Kampanye Pemilu

Nasional
Sosok Edward Hutahaean Diungkap Eks Dirut Bakti Kominfo, Klaim Bisa Amankan Kasus BTS 4G

Sosok Edward Hutahaean Diungkap Eks Dirut Bakti Kominfo, Klaim Bisa Amankan Kasus BTS 4G

Nasional
Tanggal 30 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, PKB Tegaskan Bukan Terkait Pilpres

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, PKB Tegaskan Bukan Terkait Pilpres

Nasional
Tegaskan Posisi Ganjar Tetap Capres, TPN Ubah Nama Jadi TPN Ganjar Presiden

Tegaskan Posisi Ganjar Tetap Capres, TPN Ubah Nama Jadi TPN Ganjar Presiden

Nasional
Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab di Petamburan

Nasional
Ombudsman Singgung Bahlil Bermain Kata Soal Pemindahan Warga

Ombudsman Singgung Bahlil Bermain Kata Soal Pemindahan Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com