JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hingga Sabtu (31/7/2021) pukul 12.00 WIB mencatat, ada 278.618 suspek terkait virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut disampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melalui data yang diterima Kompas.com, Sabtu sore.
Data juga bisa diakses publik di situs Covid19.go.id dan Kemkes.go.id, dengan update yang muncul setiap sore.
Baca juga: UPDATE: Tambah 37.284, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 3.409.658
Data yang sama juga menunjukkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 37.284 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan tersebut membuat kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 3.409.658 sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.
Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 39.372 orang sehingga totalnya 2.770.092 orang.
Kendati demikian, masih ada pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19, yakni bertambah sebanyak 1.808 orang dalam 24 jam terakhir sehingga menjadi 94.119 orang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Baca juga: UPDATE: Sebaran 1.808 Kasus Kematian Covid-19, Jawa Timur Tertinggi
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.