Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Rakornas, Ketum PPP Minta Seluruh Kader Salurkan Bansos hingga Fasilitasi Warga Positif Covid-19

Kompas.com - 31/07/2021, 17:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa meminta seluruh kader PPP menjadi bagian solusi dari persoalan akibat pandemi Covid-19.

Menurut dia, saat ini dibutuhkan fokus pada pokok masalah yang dihadapi masyarakat. Untuk itu, dia mendorong para kader terlibat aktif dalam membantu masyarakat terdampak.

"Kader PPP harus mengambil peran aktif dalam melakukan bantuan sosial bagi warga yang terdampak, fasilitasi layanan sosial dan kesehatan bagi warga terpapar, perluasan dan percepatan vaksinasi warga, serta membantu peningkatan pendapatan dan penciptaan lapangan kerja," kata Suharso dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).

Baca juga: UPDATE: Tambah 37.284, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 3.409.658

Adapun hal tersebut disampaikan Suharso saat memberikan arahan pada rapat koordinasi nasional (rakornas) PPP yang digelar secara virtual, Sabtu.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) itu juga meminta para kader terus menyampaikan pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat.

Suharso menegaskan bahwa protokol kesehatan dan vaksinasi penting dalam upaya untuk mencegah penularan virus corona.

"Tidak ada jalan lain untuk mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19, yaitu dengan disiplin menggunakan masker, menjaga jarak, dan vaksinasi," tambahnya.

Baca juga: UPDATE 31 Juli: Jawa Tengah Tertinggi Penambahan Kasus Baru Covid-19

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arwani Thomafi yang turut hadir dalam rakornas meminta seluruh pengurus agar menyertai setiap kegiatan partai yang bersifat sosial kemasyarakatan dan keagamaan.

Ia menegaskan, fokus partai saat ini adalah melakukan aksi sosial untuk membantu meringankan beban rakyat di tengah pandemi.

"Kita akan galakkan aksi sosial dan ikhtiar doa bersama untuk bangsa ini agar diberi kekuatan menghadapi pandemi Covid-19 ini melalui kegiatan mujahadah merawat persatuan," jelasnya.

Selain itu, di masa pandemi, pengurus PPP juga diminta untuk tetap bisa melakukan kerja-kerja yang bersifat elektoral.

Baca juga: Pengunjung Restoran Akan Disyaratkan Harus Sudah Divaksinasi

Namun, kerja-kerja tersebut perlu ditekankan agar tidak menimbulkan kerumunan.

"Yang harus digarisbawahi, yaitu melakukan kerja-kerja yang tidak menimbulkan kerumunan, menegaskan kepedulian sosial, dan fokus pada isu dan pokok masalah yang dirasakan rakyat saat ini," tuturnya.

Lebih lanjut, Arwani mengatakan bahwa PPP memiliki prioritas agenda kerja di masa pandemi, di antaranya membantu kegiatan vaksinasi, pembentukan relawan vaksin dan relawan vaksin cyber, serta aksi peduli isolasi mandiri.

Pada rakornas tersebut, tambah dia, juga diinstruksikan penundaan pelaksanaan musyawarah cabang (muscab) di seluruh kabupaten/kota sampai situasi dibolehkan adanya kegitan fisik.

"Saat ini tidak ada kegiatan yang paling penting selain kegiatan membantu meringankan beban rakyat dan membantu program pemerintah di bidang kesehatan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com