Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSAU Resmi Copot Danlanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Penggantinya Dilantik

Kompas.com - 30/07/2021, 18:30 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo resmi memberhentikan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johannes Abraham Dimara, Merauke, Papua, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto yang diganti Kolonel Pnb A Gogot Winardi.

Pemberhentian ini sebagaimana Keputusan KSAU Nomor Kep/23-PKS/VII/2021 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI AU tertanggal 28 Juli 2021.

Setelah ditunjuk sebagai pengganti Herdy, Gogot kemudian menjalani pelantikan yang dipimpin Panglima Komando Operasi Angkatan Udara III (Pangkoopsau III), Marsda TNI Bowo Budiarto, di Mako Lanud Johannes Abraham Dimara, Jumat (30/7/2021).

Dalam kesempatan itu, Bowo menuturkan bahwa pelaksanaan serah terima jabatan tersebut seharusnya belum terjadi.

Namun, hal itu harus dilaksanakan segera karena adanya sikap dan tindakan yang berlebihan yang dilakukan dua oknum anggota Lanud Johannes Abraham Dimara terhadap seorang warga sipil beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kekerasan Prajurit ke Warga di Merauke, KSAU Segera Copot Danlanud dan Dansatpom

"Sertijab Danlanud J A Dimara ini seharusnya belum terjadi, tapi itulah risiko pekerjaan yang merupakan tanggung jawab kita semua," ujar Bowo dalam keterangan tertulis, Jumat sore.

Bowo berharap, kejadian serupa tidak terulang lagi dan menjadikannya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi untuk pelaksanaan tugas mendatang.

Kepada Danlanud yang baru, Bowo berpesan agar segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab selaku komandan.

Termasuk melakukan pendekatan dan pengamanan melekat terhadap seluruh personel.

"Kenali dan pelajari permasalahan yang telah terjadi, semoga tugas saudara selaku komandan yang baru dapat berjalan dengan baik," imbuh dia.

Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan oknum prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1:20 menit tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.

Baca juga: Kekerasan TNI terhadap Warga di Merauke, Stafsus Presiden Minta Maaf

Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah.

Sedangkan, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.

Adapun peristiwa ini berawal pada saat dua anggota TNI AU, Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com