Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Dinilai Tak Perlu Ancam Pidana ICW

Kompas.com - 30/07/2021, 16:26 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi masyarakat sipil menilai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko tak perlu menggunakan ancaman pidana pada Indonesia Corruption Watch (ICW).

Anggota koalisi masyarakat sipil Erasmus Napitupulu mengatakan ancaman pidana itu justru menunjukan sikap pejabat publik yang anti kritik.

"Tentu langkah ini amat disayangkan, sebab semakin memperlihatkan resistensi seorang pejabat publik dalam menerima kritik," ucap Erasmus dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Erasmus menjelaskan tindakan yang dilakukan ICW merupakan tugasnya untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Baca juga: Disomasi Moeldoko, ICW: Kami Punya Mandat untuk Awasi Pemerintah

"Hal yang mana sangat lazim dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil lainnya sebagai bentuk partisipasi untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," terang dia.

Selain itu langkah ICW dinilai Erasmus dilakukan untuk mencegah adanya tindakan korupsi di dunia farmasi yang saat ini terkait dengan kondisi pandemi Covid-19.

"Semestinya pemerintah justru membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses penanganan Covid-19," kata dia.

"Namun alih-alih dilaksanakan, Moeldoko selaku bagian dari pemerintahan justru menutup celah tersebut dengan mengedepankan langkah hukum ketika merespon kritik dari ICW," jelas Erasmus.

Erasmus menyebut bahwa langkah Moeldoko akan berpotensi menurunkan indeks demokrasi di Indonesia.

Selain itu langkah hukum yang akan ditempuh Moeldoko pada ICW akan melanggengkan praktik kriminalisasi dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kerap menyasar masyarakat, jurnalis dan aktivis.

"Ini menandakan belum ada kesadaran penuh dari para pejabat dan elite untuk membendung aktivitas kriminalitas tersebut guna mendorong terciptanya demokrasi yang sehat di Indonesia," imbuhya.

Diberitakan sebelumnya Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan memberi somasi 1x24 jam untuk ICW.

Baca juga: Perseteruan Moeldoko dengan ICW: Tudingan soal Ivermectin, Bantahan, dan Tuntutan Maaf

Tindakan ini merupakan buntut dari pernyataan ICW yang mengatakan bahwa Moeldoko punya hubungan dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

Selain itu Otto Hasibuan meyakini bahwa pernyataan ICW telah memenuhi unsur penghinaan dan pencemaran nama baik dalam UU ITE.

Namun, Otto mengatakan bahwa langkah hukum adalah upaya terakhir yang akan ditempuh Moeldoko.

Saat ini mantan Panglima TNI itu meminta ICW membuktikan lebih dulu tudingan-tudingan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadir Open House di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halalbihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans-Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com