Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA Dukung Vaksinasi Covid-19 Baik untuk Ibu Hamil, Menyusui, dan Anak Usia 12 Tahun ke Atas

Kompas.com - 30/07/2021, 16:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya bersyukur bahwa vaksin Covid-19 baik untuk untuk ibu hamil, menyusui, dan anak dari usia 12 tahun ke atas.

Sebab, kelompok-kelompok tersebut merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi sebagaimana tercantum dalam undang-undang (UU) Penanggulangan Bencana.

“Ibu hamil, ibu menyusui, serta anak dikategorikan sebagai kelompok rentan yang harus dilindungi melalui pemberian prioritas penyelamatan, evakuasi, pengamanan, pelayanan kesehatan dan psikososial. Kita perlu bersyukur karena vaksin Covid-19 baik untuk ibu hamil, ibu menyusui dan anak dari usia 12 tahun ke atas," ujar Bintang dikutip dari siaran pers, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Pengakuan Warga Utan Panjang yang Ikut Vaksinasi Covid-19 Demi Dapat Bansos

Oleh karena itu, pihaknya pun mendukung pelaksanaan vaksinasi bagi anak, ibu hamil dan menyusui sebagai upaya pengendalian penularan virus corona penyebab Covid-19.

Termasuk sebagai upaya pemenuhan hak dalam situasi bencana seperti pandemi Covid-19 ini.

"Kami juga mendorong terjalinnya sinergi lembaga masyarakat dan keagamaan dalam menumbuhkan kepercayaan terhadap vaksinasi di tingkat masyarakat," kata dia.

Menurut Bintang, dalam menyelesaikan pandemi Covid-19 semua pihak harus berperan dan saling bergotong royong.

Mulai dari menaati protokol kesehatan hingga melakukan vaksinasi.

Baca juga: Jokowi: Kalau Vaksinasi Sudah 70 Persen, Daya Tular Virus Corona Agak Melambat

Pasalnya saat ini masih banyak masyarakat yang ragu untuk mendapatkan vaksinasi dengan berbagai alasan.

Sementara itu perwakilan Ikatan Dokter Indonesia Iris Rengganis mengatakan, vaksinasi kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak sangat penting.

Iris mengatakan, Centers for Disease Control and Prevention merekomendasikan vaksinasi untuk ibu hamil, karena ibu hamil merupakan salah satu individu yang risiko gejalanya lebih berat jika terkena Covid-19.

"Dalam mengambil keputusan untuk memberikan vaksin untuk ibu hamil adalah dengan mempertimbangkan risiko terjadinya penyakit berat yang bisa dialami dan manfaat vaksinasi akan lebih besar jika sakit," kata dia.

Baca juga: Syarat Vaksinasi Jemaah Umrah, Kemenag Sebut Dubes Saudi Berpendapat yang Terpenting Disetujui WHO

Iris juga menyarakankan agar vaksinasi ibu hamil dilakukan saat kehamilan dalam kondisi baik, usia kehamilan ada di atas 12 minggu, dan menggunakan vaksin yang mendapatkan persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara rekomendasi vaksinasi bagi anak, kata dia, anak-anak berisiko rendah tetapi penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan keluarga.

"Selain itu, batas usia 12-17 tahun diaplikasikan karena penelitian telah membuktikan keamanan vaksinasi diberikan pada rentang usia tersebut," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com