Apabila dalam 1×24 jam ICW tak bisa memberikan pembuktian, ICW diminta mencabut pernyataan mereka dan meminta maaf secara terbuka.
"Kalau Anda tidak bisa membuktikan, kami juga tidak langsung lapor. Kami minta anda secara fair mencabut pernyataan secara terbuka karena Anda menyebutkannya terbuka melalui media massa," ujar Otto.
Otto menilai bahwa tuduhan ICW terhadap Moeldoko tidak bertanggung jawab dan bersifat fitnah. Tudingan tersebut dinilai telah merusak nama baik Moeldoko.
Baca juga: Bantah Moeldoko Punya Hubungan dengan PT Harsen, Kuasa Hukum: Bukan Pemegang Saham, Bukan Direktur
Melalui pernyataan ICW, seolah-olah muncul opini bahwa Moeldoko telah mengambil untung dari produksi Ivermectin.
Padahal, menurut Otto, Moeldoko sama sekali tak memiliki keterkaitan dengan produsen Ivermectin, baik sebagai pimpinan saham maupun direktur.
Moeldoko mengakui bahwa putrinya, Joanina Novinda Rachma, merupakan pimpinan saham di PT Noorpay Perkasa.
Namun, perusahaan tersebut bergerak di bidang IT dan tak ada kaitannya dengan perusahaan penghasil Ivermectin.
Baca juga: ICW Duga Produsen Ivermectin Punya Hubungan dengan Politikus PDI-P Ribka Tjiptaning
Otto pun yakin tudingan ICW memenuhi unsur pidana berupa penghinaan dan pencemaran nama baik yang tertuang dalam UU ITE.
"Memenuhi Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Otto.
Pasal 27 UU ITE mengatur tentang perbuatan yang dilarang. Ayat (3) menyebutkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
Kemudian, pada Pasal 45 Ayat (3) dikatakan, setiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 2 miliar rupiah.
Baca juga: Pengacara Moeldoko Yakin Tudingan ICW soal Ivermectin Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik di UU ITE