JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati mengatakan, angka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus meningkat.
Korban TPPO lebih paling banyak perempuan dan anak.
"Angka kasus TPPO semakin meningkat dan perempuan banyak yang menjadi korbannya," kata Ratna dikutip dari siaran pers, Jumat (20/7/2021).
Baca juga: Duga Ada TPPO, Pemerintah Akan Hentikan Sementara Program Magang ke Luar Negeri
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2020, kata dia, kasus TPPO pada perempuan dan anak mengalami peningkatan hingga 62,5 persen.
Kemudian, laporan lima tahunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GTPP-TPPO) pada tahun 2015-2019 menunjukkan, terdapat 2.648 korban perdagangan orang yang terdiri dari 2.319 perempuan dan 329 laki-laki.
Oleh karena itu, pada peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang, isu TPPO pun dinilainya harus menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerintah, dunia usaha, media, organisasi, lembaga masyarakat, hingga seluruh masyarakat.
"Pemerintah Indonesia telah berkomitmen dan melakukan langkah penanganan TPPO," kata Ratna.
Salah satunya melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang mengamanatkan pembentukan GTPP-TPPO.
Saat ini, ujar dia, setidaknya telah terbentuk 32 gugus tugas provinsi dan 245 gugus tugas kabupaten/kota.
Baca juga: Dijanjikan Dikirim ke Timur Tengah, Remaja Korban TPPO Disekap hingga Hamil
Ratna mengatakan, berbagai upaya pencegahan TPPO terus dilakukan, baik melalui sosialisasi, edukasi, literasi, dan penyadaran sosial agar masyarakat tidak menjadi korban.
Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Bambang Pristiwanto mengatakan, data International Organisation for Migration (IOM) Indonesia menunjukkan, jumlah kasus TPPO tahun 2020 meningkat menjadi 154 kasus.
Jumlah tersebut meningkat pada masa pandemi Covid-19 yang mulai berlangsung saat itu.
Baca juga: Temukan PSK Saat Razia Penginapan di Ciputat, Satpol PP dan Polisi Selidiki Dugaan TPPO
Begitu pun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat jumlah permohonan perlindungan saksi TPPO mengalami peningkatan sebesar 15,3 persen pada 2020.
"Dengan kondisi kasus TPPO di Indonesia yang memprihatinkan tersebut, perlu meningkatkan penegakan hukum yang memberikan efek jera serta memperkuat peran seluruh pihak," kata dia.
Hal tersebut dibutuhkan untuk memperkuat komitmen bersama dan bersinergi melawan sindikat perdagangan orang dan mengakhiri perdagangan orang di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.