Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Meningkat, Korban Mayoritas Perempuan dan Anak

Kompas.com - 30/07/2021, 13:46 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Ratna Susianawati mengatakan, angka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus meningkat.

Korban TPPO lebih paling banyak perempuan dan anak.

"Angka kasus TPPO semakin meningkat dan perempuan banyak yang menjadi korbannya," kata Ratna dikutip dari siaran pers, Jumat (20/7/2021).

Baca juga: Duga Ada TPPO, Pemerintah Akan Hentikan Sementara Program Magang ke Luar Negeri

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2020, kata dia, kasus TPPO pada perempuan dan anak mengalami peningkatan hingga 62,5 persen.

Kemudian, laporan lima tahunan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GTPP-TPPO) pada tahun 2015-2019 menunjukkan, terdapat 2.648 korban perdagangan orang yang terdiri dari 2.319 perempuan dan 329 laki-laki.

Oleh karena itu, pada peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang, isu TPPO pun dinilainya harus menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerintah, dunia usaha, media, organisasi, lembaga masyarakat, hingga seluruh masyarakat.

"Pemerintah Indonesia telah berkomitmen dan melakukan langkah penanganan TPPO," kata Ratna.

Salah satunya melalui pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO yang mengamanatkan pembentukan GTPP-TPPO.

Saat ini, ujar dia, setidaknya telah terbentuk 32 gugus tugas provinsi dan 245 gugus tugas kabupaten/kota.

Baca juga: Dijanjikan Dikirim ke Timur Tengah, Remaja Korban TPPO Disekap hingga Hamil

Ratna mengatakan, berbagai upaya pencegahan TPPO terus dilakukan, baik melalui sosialisasi, edukasi, literasi, dan penyadaran sosial agar masyarakat tidak menjadi korban.

Sementara itu, Asisten Deputi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Kejahatan Luar Biasa Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Bambang Pristiwanto mengatakan, data International Organisation for Migration (IOM) Indonesia menunjukkan, jumlah kasus TPPO tahun 2020 meningkat menjadi 154 kasus.

Jumlah tersebut meningkat pada masa pandemi Covid-19 yang mulai berlangsung saat itu.

Baca juga: Temukan PSK Saat Razia Penginapan di Ciputat, Satpol PP dan Polisi Selidiki Dugaan TPPO

Begitu pun Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat jumlah permohonan perlindungan saksi TPPO mengalami peningkatan sebesar 15,3 persen pada 2020.

"Dengan kondisi kasus TPPO di Indonesia yang memprihatinkan tersebut, perlu meningkatkan penegakan hukum yang memberikan efek jera serta memperkuat peran seluruh pihak," kata dia.

Hal tersebut dibutuhkan untuk memperkuat komitmen bersama dan bersinergi melawan sindikat perdagangan orang dan mengakhiri perdagangan orang di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com