Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR: Fasilitas Isolasi Khusus Anggota Dewan Belum Diperlukan

Kompas.com - 30/07/2021, 13:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani meminta Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR untuk mengevaluasi fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota dewan dan pegawai.

Puan menilai, kebijakan terkait fasilitas tersebut belum diperlukan.

"Melihat kondisi saat ini, penyediaan fasilitas isolasi terpusat khusus karyawan, perangkat, maupun anggota DPR belum perlu dilakukan," kata Puan, dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).

Baca juga: Setjen DPR Siapkan Wisma Kopo untuk Isolasi Mandiri Anggota Dewan

Politisi PDI-P itu meminta Setjen DPR untuk berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta fasilitas kesehatan dan fasilitas umum lain yang menyediakan isolasi terpusat.

Hal ini untuk mengantisipasi kebutuhan layanan kesehatan dari pasien Covid-19 yang sehari-hari bekerja di lingkungan DPR.

“Jadi kalau ada pasien Covid-19 dari karyawan, perangkat maupun anggota DPR yang mengalami pemburukan kondisi, bisa segera teratasi,” kata Puan.

 

Adapun Setjen DPR tengah fokus menyempurnakan Wisma Griya Sabha di Kopo, Bogor Jawa Barat, sebagai tempat isolasi mandiri anggota dewan yang terpapar Covid-19.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, kebijakan fasilitas isoman di hotel untuk anggota dewan masih dalam penjajakan dan belum diimplementasikan.

"Kami tetap fokus yang sedang berjalan di Wisma Kopo sambil menyempurnakan layanan-layanannya di sana," kata Indra saat dihubungi Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Menurut Indra, selama ini Wisma Kopo sudah difungsikan sebagai tempat isoman. Namun, fasilitas yang ada perlu disempurnakan.

"DPR masih punya Wisma di Kopo dan itu selama ini sudah dimanfaatkan. Layanan di sana akan disempurnakan," tuturnya.

Terkait fasilitas isoman di hotel, Indra mengatakan, anggaran untuk membiayai kebijakan itu juga belum tersedia.

"Dananya juga belum ada kok. Ini baru penjajakan," ucapnya.

Baca juga: DPR Diminta Lebih Peka dan Berempati terhadap Kondisi Masyarakat

Sebelumnya, fasilitas isolasi mandiri di hotel bagi anggota DPR menuai kritik dari sejumlah fraksi.

Anggota DPR yang terpapar Covid-19 dengan status tanpa gejala dan bergejala ringan dapat menjalani isolasi mandiri di hotel yang biayanya ditanggung negara.

Berdasarkan surat tertanggal 26 Juli 2021, Sekretariat Jenderal DPR bekerja sama dengan dua hotel untuk dijadikan tempat isolasi mandiri, yakni Hotel Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen.

Selama tujuh hari isolasi mandiri atau hingga dinyatakan sembuh, anggota dewan akan mendapatkan fasilitas yang cukup lengkap.

Fasilitas yang disediakan mulai dari makan tiga kali sehari, penatu tiga potong pakaian per hari, wifi gratis dan parkir, hingga konsultasi dokter via telepon setiap hari.

Kemudian, kunjungan dokter atau perawat sebanyak dua hingga tiga kali, vitamin, serta satu kali tes PCR pada hari ketujuh.

Menurut Indra, biaya fasilitas itu berasal dari anggaran penanganan Covid-19 di DPR yang bersifat kontigensi atau tidak dianggarkan secara khusus.

Indra mengakui, anggota DPR memang memiliki rumah jabatan untuk menjalani isolasi mandiri. Namun, hal itu menimbulkan masalah baru karena tidak sedikit anggota DPR yang tengah isolasi mandiri justru diprotes oleh tetangga.

Indra menyebutkan, isolasi mandiri di komplek rumah jabatan juga riskan karena letaknya yang berdempetan.

Baca juga: Fasilitas Isoman di Hotel Bebani Anggaran, Rumah Dinas DPR Dapat Dimaksimalkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com