Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Angka Kematian Covid-19 Meningkat, Satgas Covid-19 Nyatakan Butuh Tenaga Relawan Pemulasaraan Jenazah

Kompas.com - 30/07/2021, 10:24 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Bidang Koordinasi Relawan (BKR) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Andre Rahadian mengatakan, naiknya angka kematian akibat virus Covid-19 mengindikasikan bahwa kebutuhan akan tenaga pemulasaraan jenazah semakin besar.

Hal tersebut disampaikan Andre dalam sambutannya pada acara Web Seminar (Webinar) Relawan Berperan Volume 2: Tatalaksana Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang diadakan Kamis (29/7/2021).

“Seluruh jenazah perlu untuk diproses secara cepat dan tepat oleh tenaga pembantu pemulasaraan yang paham mengenai cara pemulasaraan jenazah dengan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan juga sesuai dengan pedoman keagamaan,” paparnya.

Andre pun berharap, webinar yang diselenggarakan pihaknya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tersebut dapat menggugah hati relawan Covid-19 untuk turun tangan membantu pemulasaraan jenazah Covid-19.

Tidak hanya itu, pelaksanaan webinar tersebut juga diharapkan dapat membantu tenaga pembantu pemulasaraan jenazah Covid-19 memiliki standar keahlian dan pemahaman yang tepat.

Baca juga: Satgas: Disiplin Protokol Kesehatan Upaya Terbaik Cegah Varian Delta Plus

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Wahyu Tantular Tunggul Kuncahyo menekankan kembali alasan mengapa Satgas Covid-19 membutuhkan lebih banyak relawan pemulasaraan jenazah.

“Karena data dan fakta mengatakan bahwa angka kematian yang tinggi menyebabkan terjadinya antrean jenazah untuk proses pemulasaraan,” ujarnya.

Wahyu memaparkan, di beberapa lokasi di Indonesia, terdapat jenazah yang sempat terbengkalai dan tertahan lantaran kekurangan tenaga pemulasaraan jenazah Covid-19.

Selain itu, kata Wahyu, selama terjadi peningkatan kasus Covid-19, banyak fasilitas kesehatan yang kewalahan, sehingga pasien terpaksa melakukan isolasi mandiri (isoman) dengan kondisi prokes yang kurang layak.

Baca juga: DPRD Jember Sebut Biaya Pemulasaraan Jenazah Covid-19 yang Isoman Rp 4 Juta

Hal tersebut menyebabkan polemik baru, yaitu meningkatnya angka kasus kematian pasien Covid-19 dalam keadaan isoman, di mana jenazah pasien sudah dibiarkan selama lebih dari empat jam.

Bahkan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (29/7/2021), Wahyu mengatakan, terdapat beberapa jenazah pasien Covid-19 yang dibiarkan hingga lebih dari 20 jam.

Tatalaksana pemulasaraan jenazah Covid-19

Kepala Sub Bidang Organisasi Relawan Kesehatan BKR Satgas Covid-19, Jossep Frederick William yang hadir sebagai salah satu pemateri webinar menyampaikan, beberapa tatalaksana pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

Ia menjelaskan, seyogyanya proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesegera mungkin, tidak lebih dari 24 jam setelah kematian pasien Covid-19.

Jenazah tersebut kemudian dapat disalatkan sesuai syariat keagamaan, dilakukan disinfeksi, dibungkus dengan plastik, lalu proses penguburan jenazah baru dapat dilakukan.

Baca juga: RS di Sulsel Diminta Antarkan Sendiri Jenazah Covid-19 ke TPU Macanda Gowa

“Kenapa bungkus plastik itu sangat mutlak dalam proses penanganan jenazah Covid-19? Hal ini untuk menghindari paparan cairan milik jenazah yang masih mengandung virus untuk menginfeksi tenaga pemulasaraan dan lingkungan sekitar,” jelas Jossep.

Halaman:


Terkini Lainnya

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae, Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com