JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil.
Penyerahan itu diawali secara simbolis di halaman depan Istana Merdeka, Jumat (30/7/2021).
"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk banpres produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak," ujar Jokowi di depan para penerima banpres sebagaimana dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden.
Baca juga: Jokowi: Frekuensi Bencana Terus Naik Tiap Tahun, Bahkan Melompat
Jokowi menuturkan banpres ini akan menyasar pelaku usaha mikro dan kecil di seluruh Tanah Air.
Adapun, pembagiannya dimulai pada Jumat hari ini.
"Mulai dibagikan pada hari ini. Saya harap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah memberikan sejumlah bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Baca juga: Jokowi Minta BMKG Edukasi Warga Agar Tak Mudah Termakan Hoaks soal Bencana
Bantuan tersebut, yakni bantuan langsung tunai bagi pelaku UMKM dari Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) yang disebut juga BPUM.
Adapun BPUM diberikan senilai Rp 1,2 juta untuk setiap penerima. Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank BRI maupun BNI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.