JAKARTA, KOMPAS.com - Gempa bermagnitudo 8,2 terjadi di Alaska, Amerika Serikat, pada Rabu (28/7/2021) malam.
Berdasarkan informasi dari Konsulat Jenderal RI di San Fransisco, terdapat 61 warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di sana. Namun mereka tidak ada yang mengungsi pasca-gempa.
"Kondisi mereka baik dan aman," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah, kepada Kompas.com, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Gempa Bermagnitudo 8,2 di Alaska, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami di Indonesia
Teuku mengatakan, mayoritas WNI tinggal di Anchorage, kota terbesar di Alaska. Ada pula WNI yang berada di Seward.
"Mereka yang di Kota Anchorage tidak merasakan gempa tersebut dan mereka yang tinggal di Seward dikabarkan menerima tsunami warning," kata dia.
Kota Anchorage berjarak sekitar 800 Km dari pusat gempa Sementara Seward berjarak 737 Km.
Adapun gempa Alaska pada pukul 10.15, Rabu malam waktu setempat. Dikutip dari CNN, gempa tersebut disebut sebagi gempa terkuat sejak tahun 1964.
Gempa tersebut berlokasi 91 kilometer tenggara timur dari Perryville, Alaska dengan kedalaman 46.7 kilometer.
Baca juga: Tsunami Kecil Melanda Usai Gempa Alaska, Peringatan Bahaya Dicabut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.