Surat itu diteken Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengantisipasi demonstrasi dan mogok kerja buruh terkait omnibus law RUU Cipta Kerja.
Kemudian, terkait dwifungsi kepolisian, Era mengatakan setidaknya pada 2020 ada 13 orang polisi aktif yang menduduki posisi beragam di lembaga negara, perusahaan BUMN, dan kedutaan besar.
"Seperti Firli Bahuri yang menjadi Ketua KPK," kata dia.
Baca juga: Komnas HAM Kecam Kekerasan Oknum Tentara terhadap Warga di Merauke
Era pun memberikan rekomendasi terhadap Polri. Menurut dia, perlu ada pengawas eksternal yang efektif bagi Polri.
Selain itu, dia menyatakan perlu ada pembaruan KUHAP yang antara lain menjadikan jaksa sebagai pengendali perkara.
"Serta adanya mekanisme checks and balances untuk upaya sebagaimana yang dimandatkan Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik," ujar Era.
Terakhir, dia meminta presiden sebagai atasan langsung Kapolri segera bertindak memimpin reformasi kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.