Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Fasilitas Isoman di Hotel, Politisi Demokrat: Anggota DPR Mampu Bayar Sendiri

Kompas.com - 29/07/2021, 18:59 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat A.S Sukawijaya atau Yoyok Sukawi menolak rencana pemberian fasilitas hotel bintang tiga yang disediakan Sekretariat DPR bagi anggota Dewan terpapar Covid-19.

Ia menilai, rencana tersebut kurang tepat diberikan kepada anggota Dewan yang menurutnya, mampu membayar sendiri untuk isolasi mandiri (isoman).

"Rencana ini kurang tepat karena rata-rata anggota DPR mampu membayar sendiri dan bisa isoman di rumah pribadi atau di rumah dinas," kata Yoyok dalam keterangannya kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Soal Isolasi Mandiri di Hotel, Politikus Golkar: Tidak Perlu Ada Pengistimewaan bagi Anggota Parlemen

Dia menambahkan, rencana fasilitas isoman bagi anggota Dewan di hotel itu juga kurang tepat dilontarkan terlebih di masa sulit seperti saat ini.

Oleh karena itu, ia menyarankan agar anggaran yang digunakan untuk sewa hotel tersebut dialokasikan kepada hal yang lebih bermanfaat.

"Situasi seperti ini ada fasilitas seperti itu, kurang tepat. Lebih baik anggarannya untuk bantuan kepada rakyat yang isoman," jelasnya.

Ia juga meminta anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan mendesak dan penting seperti membantu pengobatan masyarakat kurang mampu.

Yoyok mengaku, saat ini dirinya berada di daerah pemilihan (dapil) dalam masa reses DPR.

Baca juga: Isoman di Hotel untuk Anggota DPR Dikritik Sejumlah Fraksi, Setjen Diminta Batalkan

Saat mengunjungi dapilnya, dia menemukan masih banyaknya persoalan di masyarakat terkait obat dan kebutuhan makanan pada saat isoman.

"Saya ini kebetulan lagi di dapil dan memantau banyak yang kesulitan mengakses untuk membeli obat atau makanan pada saat isoman. Ini kan lebih urgent," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretariat Jenderal DPR RI menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 di dua hotel di Jakarta.

Hal itu diketahui dari surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang diteken oleh Sekretaris Jenderal Indra Iskandar pada Kamis (26/7/2021).

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian petikan bunyi surat tersebut yang telah dikonfirmasi oleh Indra.

Baca juga: Tarif Hotel Tempat Isoman Anggota DPR Bisa Capai Rp 39 Juta, Ini Rinciannya

Hal ini kemudian menjadi sorotan publik dan menuai kritik banyak pihak, termasuk anggota Dewan itu sendiri.

Sejumlah anggota Dewan dan Fraksi DPR pun mengaku tak sepakat dengan adanya fasilitas isoman di hotel.

Namun hingga kini, belum ada keputusan yang diambil dari pihak Kesetjenan DPR menanggapi kritikan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com