JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan membantah anggapan bahwa kliennya mempromosikan obat ivermectin untuk terapi Covid-19.
Menurut dia, tidak ada fakta yang menunjukkan bahwa Moeldoko mempromosikan obat yang diproduksi PT Harsen Laboratories itu.
"Saya kira tidak ada fakta bahwa pak Moeldoko itu mempromosikan ivermectin. Itu kan hanya yang disampaikan orang. Di mana bukti-bukti bahwa Pak Moeldoko mempromosikan ivermectin?" ujar Otto dalam konfefensi pers secara daring pada Kamis (29/7/2021).
Oleh karena itu, Otto meminta Indonesia Coruption Watch yang menurutnya menyebutkan soal promosi itu untuk memaparkan bukti.
Ia menekankan, perlu dijelaskan lebih detail apa yang dimaksud dengan mempromosikan suatu produk seperti invermectin.
"Apakah pernah ada di iklan mempromosikan ‘Pakailah ivermectin’. Itu kan tidak pernah begitu. Jadi ini perlu kita bicarakan betul-betul kriteria mempromosikan kayak apa. Jadi jangan dikait-kaitkan begitu," ucap dia.
Ia pun menyampaikan bahwa Moeldoko tidak berkaitan dengan PT Hansen maupun Indofarma yang memproduksi ivermectin.
"Pak Moeldoko itu tidak ada kaitannya dengan PT Hansen, tidak ada hubungan hukumnya, tidak juga dengan Indofarma. Enggak ada," kata Otto.
Diberitakan sebelumnya, PT Harsen Laboratories meminta maaf setelah ditegur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan bahwa PT Harsen melanggar aturan tentang sejumlah syarat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk obat ivermectin dengan merek Ivermax12.
Baca juga: Bantah Moeldoko Punya Hubungan dengan PT Harsen, Kuasa Hukum: Bukan Pemegang Saham, Bukan Direktur
PT Harsen Laboratories juga meminta maaf karena sejumlah petinggi perusahaan telah menggiring opini masyarakat untuk membeli dan mengkonsumsi Ivermectin guna pengobatan Covid-19.
Dalam permintaan maaf tersebut PT Harsen juga mengakui bahwa izin edar yang dimilikinya dari BPOM adalah untuk pengobatan cacingan dan bahwa penggunaan Ivermax12 harus dengan resep dokter.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.