Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemangkasan Vonis Djoko Tjandra, Antiklimaks dari Kisah Penangkapan yang Monumental

Kompas.com - 29/07/2021, 13:52 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemangkasan vonis Djoko Tjandra dari 4,5 tahun menjadi 3,5 tahun merupakan antiklimaks dari proses penangkapannya yang monumental.

Diketahui Vonis Djoko Tjandra yang dipangkas setahun terkait kasus penghilangan red notice dan pemufakaan jahat terkait fatwa Mahkamah Agung.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan hal yang meringankan Djoko adalah saat ini dia telah menjalani pidana penjara dan sudah menyerahkan uang terkait perkara pengalihan hak tagih utang (cessie) Bank Bali sebesar Rp 546 miliar.

Penangkapan Djoko Tjandra yang sebelumnya diapresiasi sejumlah pihak dipimpin oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang saat itu masih menjabat Kabareskrim.

Sigit bahkan mengatakan perintah penangkapan Djoko Tjandra diinisiasi langsung oleh Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis. Idham lalu membentuk tim untuk memulangkan Djoko ke Indonesia.

Sigit pun menjemput langsung Djoko Tjandra di Malaysia pada Kamis (30/7/2020).

"Kapolri membentuk tim khusus yang secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra," kata Sigit.

Menurut Sigit, tim itu kemudian mendapat informasi bahwa Djoko Tjandra berada di Malaysia.

Tim Polri itu kemudian menindaklanjuti upaya pemulangan pria yang juga dikenal dengan sebutan Joker itu dari Malaysia. Salah satu bentuknya adalah bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.

"Ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police. Kami mengirim surat kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk upaya pencarian," ucap Sigit.

Buron yang melarikan diri dari Indonesia sejak 11 tahun lalu itu mendarat sekitar pukul 22.40 WIB, setelah diterbangkan dari Malaysia.

Penangkapan Djoko Tjandra dimulai sejak buronan dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali itu sempat masuk ke Indonesia untuk membuat e-KTP dan mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia tanpa adanya penangkapan menghebohkan publik karena hal itu menunjukkan betapa lemahnya aparat penegak hukum.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD bahkan mengatakan masuknya Djoko Tjandra ke Indonesia tanpa adanya penangkapan merupakan tamparan keras bagi aparat penegak hukum.

Jaksa masih pikir-pikir untuk kasasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com