JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Yan Mandenas menilai perlu ada pembenahan secara internal di lingkungan TNI agar peristiwa kekerasan oleh dua orang anggota TNI AU kepada warga di Merauke, Papua, tidak terulang.
Ia berpendapat, pencopotan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat belum menyelesaikan masalah secara signifikan.
"Perlu ada pembenahan secara internal dan menyeluruh," kata Yan dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).
Politikus Partai Gerindra itu mendorong adanya pembenahan dari internal TNI mengenai cara pandang terhadap tindakan rasialisme, serta mengembangkan pola pikir terbuka atas setiap individu.
Baca juga: Proses Hukum Dua Oknum TNI AU Pelaku Kekerasan di Papua Diminta Transparan
Yan berpendapat, kekerasan yang dilakukan dua anggota TNI AU tersebut merupakan simbol perendahan martabat, rasialisme, dan diskriminasi.
Ia menilai, para pelaku merasa dirinya superior sehingga berhak menindas orang lain yang menyandang identitas yang dianggap lebih inferior.
"Padahal, jelas secara prinsip moral dan konstitusi, tidak boleh ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil, direndahkan martabatnya, apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum," kata dia.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Papua itu melanjutkan, berulangnya kejadian serupa yang melibatkan aparat mengindikasikan adanya pelanggengan rasialisme dari sisi struktural dan budaya oleh oknum dalam sistem negara.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya proses hukum terhadap dua orang pelaku kekerasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Proses hukum harus tetap berjalan. Keadilan perlu ditegakkan dengan menindak tegas para pelaku. Ini untuk keadilan kemanusiaan dan sebagai upaya mencegah hal serupa terjadi," kata Yan.
Ia juga mendorong agar ada perlindungan dan pemulihan korban atas dampak insiden tersebut, termasuk dampak psikologis.
Aksi kekerasan oleh anggota TNI AU ini diketahui dari video berdurasi 1 menit 20 detik yang menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah. Sedangkan, satu anggota lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.
TNI AU menyebut warga tersebut diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Baca juga: Kekerasan TNI terhadap Warga di Merauke, Stafsus Presiden Minta Maaf
Namun pada saat mengamankan warga, keduanya melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas arogansi anggotanya. Ia berjanji akan menindak tegas dua anggota TNI AU tersebut.
"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," ujar Fadjar dalam rekaman video, Selasa (27/7/2021) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.