Selain itu dapat memberikan motivasi untuk mengumpulkan dan mengolah limbah, meningkatkan kepatuhan, dan menciptakan potensi bisnis baru bagi para pelaku usaha skala kecil.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meminta pemerintah daerah (pemda) tidak lengah soal keberadaan limbah medis selama pandemi Covid-19.
Siti menyebutkan, limbah medis itu berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan rumah sakit darurat, tempat isolasi karantina mandiri, laboratorium uji deteksi Covid-19 maupun limbah vaksinasi.
Dia lantas mencontohkan kondisi limbah medis di sejumlah daerah.
Di Jawa Barat misalnya, pada 9 Maret 2021 jumlah limbahnya itu 74,03 ton.
Kemudian, pada 27 Juli 2021, jumlahnya sudah meningkat hingga mencapai 836,975 ton.
"Berarti meningkat 10 kali lipat lebih. Lalu di Jawa Tengah pada tanggal 9 Maret itu jumlah limbah medisnya 122,82 ton. Terus di tanggal 27 Juli datanya 502,401 ton. Berarti (meningkat) lima kali lipat kurang lebih," ungkap Siti dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas kabinet pada Rabu (28/7/2021).
Baca juga: Menteri LHK Ungkap Masuknya Limbah Medis dari Luar Negeri ke Indonesia
Di Jawa Timur di pada Maret 2021 limbah medis tercatat sebanyak 509,16 ton. Kemudian pada 27 Juli itu meningkat jadi 629,497.
Kemudian, di Banten pada Maret 2021 tercatat limbah medis sebanyak 228,06 ton dan pada 27 juli 591,79 ton.
Sementara itu, DKI Jakarta pada Maret 2021 tercarat limbah medis sebanyak 7.496,56 ton. Di tanggal 27 Juli menjadi 10.939,053 ton.
"Apa saja yang disebut dengan limbah medis itu? Seperti infus, bekas masker, vial vaksin itu botolnya vaksin yang kecil itu, jarum suntik, kemudian face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR, antigen dan alkohol mesin swab. Itulah yang disebut dengan limbah medis beracun berbahaya," papar Siti.
Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo memberi arahan agar dilakukan meningkatkan penanganan limbah medis.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.