Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BRIN Sebut Selama Pandemi Limbah Medis Bisa Diolah dengan Teknologi Mobile

Kompas.com - 29/07/2021, 11:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko mengatakan, saat ini para peneliti di lembaganya telah mengembangkan beberapa teknologi pengolah limbah untuk mengatasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis.

Utamanya untuk mengolah limbah medis selama pandemi Covid-19.

Salah satunya lewat teknologi pengolahan secara mobile yang dikembangkan para peneliti dalam negeri.

"Ada beberapa teknologi yang sudah proven yang dikembangkan oleh teman-teman kita untuk membantu peningkatan jumlah kapasitas pengolahan limbah ini secara signifikan. Khususnya adalah teknologi yang bisa dipakai untuk pengolahan limbah di skala yang lebih kecil dan sifatnya mobile," ujar Laksana dikutip dari siaran pers BRIN, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 1,3 Triliun, Jokowi Minta Limbah Medis Segera Dimusnahkan

Dia menjelaskan, untuk limbah medis cair bisa diolah dengan menggunakan teknologi plasma nano-bubble.

Sementara itu untuk limbah medis padat dengan teknologi plasma, pelletizing dan rekristalisasi.

Lalu untuk pengolahan limbah jarum suntik menggunakan mesin daur ulang APJS GLP Destromed 01 Needle Destroyer yang sudah memiliki paten dan izin edar.

Laksana menuturkan, teknologi ini cocok untuk menjangkau daerah-daerah yang penduduknya relatif sedikit dengan skala limbah yang tidak banyak.

Hal ini bisa menjadi alternatif dibandingkan dengan membangun insinerator (pengolah limbah medis) yang besar dengan harga mahal dan terkendala dengan pengumpulan limbah yang terpusat.

"Kalau kita harus membangun insinerator besar itu tentu akan jauh lebih mahal dan juga menimbulkan masalah terkait dengan pengumpulan, karena pengumpulan dari limbah ke insinerator yang terpusat juga menimbulkan biaya tersendiri," katanya.

Baca juga: Menteri LHK: Limbah Medis Covid-19 Tak Boleh Dibuang ke TPA, Bisa Kena Sanksi

Selain mampu meningkatkan kapasitas pengolahan limbah medis, teknologi daur ulang limbah medis ini juga berpotensi memunculkan nilai tambah dan ekonomi baru.

Karena ada insentif finansial dari sisi bisnis yang dapat mengurangi biaya pengolahan limbah.

"Tadi kami menyampaikan contoh itu adalah alat penghancur jarum suntik yang bisa menghasilkan residu berupa stainless steel murni, dan juga daur ulang untuk APD dan masker yang bahannya adalah polypropylene," ungkap Laksana.

"Sehingga kita bisa peroleh propylene murni (PP), jenis plastik propylene murni yang nilai ekonominya juga cukup tinggi," lanjutnya.

LTH berharap inovasi teknologi ini dapat dimanfaatkan untuk mengatasi masalah pengolahan limbah medis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com