Menurut dia, pemotongan hukuman terhadap Pinangki akan berpengaruh terhadap kasus-kasus serupa di masa mendatang. Arsul mengatakan, tidak akan ada efek jera bagi koruptor.
"Wajar pula kemudian elemen masyarakat mengkritisinya karena dengan penurunan vonis tersebut, maka efek jera terhadap kemungkinan kasus seperti itu terjadi lagi akan berkurang," ucapnya.
Putusan dikaji
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting menyatakan, KY bakal melakukan kajian atas putusan PT DKI Jakarta yang mengurangi hukuman Djoko.
Miko mengatakan, anotasi terhadap putusan ini dapat diperkuat melalui kajian berbagai elemen masyarakat, baik akademisi, peneliti, maupun organisasi masyarakat sipil.
"KY sesuai kewenangannya dalam melakukan anotasi terhadap putusan akan melakukan kajian atas putusan pengadilan," kata Miko Ginting, dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).
Ia mengatakan, KY menaruh perhatian besar terhadap putusan banding Djoko.
Miko menyatakan pentingnya sensitivitas keadilan bagi masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap kehormatan hakim dan integritas pengadilan.
Baca juga: KY Akan Kaji Putusan Pemangkasan Hukuman Djoko Tjandra
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.