JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Papua memastikan akan mengawal kasus kekerasan dua prajurit TNI AU terhadap Steven, warga berkebutuhan khusus hingga tuntas.
"Kami pasti mengawal karena ini juga atensi dari pimpinan Komnas HAM di Jakarta, jadi kami pasti mengawalnya," ujar Ketua Komnas HAM Papua Frits Ramanday saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Frits mengatakan, Komnas HAM mempunyai mandat untuk memastikan proses hukum kedua prajurit tersebut benar-benar berjalan.
Baca juga: Panglima Marah, Danlanud dan Dansatpom Lanud JA Dimara Harus Dicopot Malam Ini
Ia berharap keputusan terhadap keduanya setimpal dengan tindakannya yang telah melakukan kekerasan dan diskriminatif terhadap warga berkebutuhan khusus.
"Komnas HAM punya mandat untuk memastikan antara perbuatan dan konsekuensi sebagai upaya penghormatan HAM harus berjalan imparsial, secara terbuka," tegas dia.
Di samping itu, Komnas HAM Papua mengapresiasi langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang segera mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom).
Menurutnya, pencopotan tersebut merupakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan TNI.
"Ini sesuatu yang biasa di dalam tubuh TNI, tapi ini juga wujud pertanggungjawaban Panglima TNI terhadap tindakan anggotanya yang mencoreng wibawa TNI," imbuh dia.
Baca juga: Panglima TNI Marah Korban Kekerasan Prajuritnya adalah Warga Berkebutuhan Khusus
Diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI AU menginjak kepala seorang warga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1:20 menit tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah.
Sedangkan, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.
Adapun peristiwa ini berawal pada saat dua anggota TNI AU, Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Pada saat bersamaan ternyata terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.
Baca juga: Kekerasan Oknum TNI AU, Stafsus Presiden Angkie: Ada Cara Lebih Bijak Respons Warga Disabilitas
TNI AU menyebut warga tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
Atas peristiwa tersebut, dua prajurit TNI AU tersebut sudah ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.