Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.
TNI AU menyebut warga tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
Atas peristiwa tersebut, dua prajurit TNI AU tersebut sudah ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
Adapun Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memerintah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo mencopot Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto.
Pencopotan ini merupakan imbas dari peristiwa kekerasan yang dilakukan dua oknum prajurit TNI AU dari Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Johanes Abraham Dimara.
Baca juga: Komnas HAM: Kekerasan 2 Oknum TNI AU di Merauke Tak Sesuai Norma HAM
Selain Danlanud, Hadi juga meminta supaya Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) setempat juga dicopot.
"Saya sudah memerintahkan KSAU untuk mencopot Komandan Lanud dan Komandan Satpomau-nya," ujar Hadi dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).
Hadi juga meminta bahwa keputusan pencopotan tersebut harus sudah dilakukan pada malam ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.