JAKARTA, KOMPAS.com - Arab Saudi resmi mengizinkan jemaah dari luar negeri untuk menunaikan ibadah umrah pada 10 Agustus 2021. Hal itu telah dibenarkan oleh Kementerian Agama Indonesia.
"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi dilansir laman resmi Kemenag, Senin (26/7/2021).
Khorizi mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon jemaah dari luar negeri termasuk dari Indonesia.
Baca juga: Siapkan Penyelenggaraan Umrah, Kemenag Akan Bentuk Tim Lintas Kementerian
Syarat itu, kata Khorizi, tercantum dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Berikut syarat umrah untuk calon jemaah asal Indonesia yang ditetapkan Arab Saudi:
Usia calon jemaah menjadi salah satu syarat yang dicantumkan oleh Arab Saudi bagi jemaah Internasional yang ingin melaksanakan umrah. Arab Sudai menyebut bahwa usia calon jemaah harus berusia 18 tahun ke atas.
Semua negara diperbolehkan mengirim penerbangan langsung kecuali 9 negara yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon yang memerlukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.
Baca juga: Kemenag Bahas Surat Edaran Kebijakan Umrah Arab Saudi dengan Instansi Lain
Arab Saudi juga mewajibkan calon jemaah umrah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap. Adapun vaksin yang direkomendasikan adalah Pfizer, Mordena, Astrazeneca, atau Johnson & Johnson.
Calon jemaah yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dari produk China juga diperbolehkan untuk menunaikan ibadah umrah, namun harus mendapatkan suntikan booster satu dosis dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.
Calon jemaah juga harus menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.