Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Umrah Calon Jemaah Indonesia, Karantina 14 Hari di Negara Lain hingga Aturan Vaksin

Kompas.com - 28/07/2021, 16:23 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Arab Saudi resmi mengizinkan jemaah dari luar negeri untuk menunaikan ibadah umrah pada 10 Agustus 2021. Hal itu telah dibenarkan oleh Kementerian Agama Indonesia.

"Perwakilan pemerintah di Saudi, yaitu KJRI di Jeddah, telah menerima edaran tersebut pada 15 Zulhijjah 1442H atau 25 Juli 2021. Kami masih pelajari," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi dilansir laman resmi Kemenag, Senin (26/7/2021).

Khorizi mengatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon jemaah dari luar negeri  termasuk dari Indonesia.

Baca juga: Siapkan Penyelenggaraan Umrah, Kemenag Akan Bentuk Tim Lintas Kementerian

Syarat itu, kata Khorizi, tercantum dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Berikut syarat umrah untuk calon jemaah asal Indonesia yang ditetapkan Arab Saudi:

Usia 18 tahun ke atas

Usia calon jemaah menjadi salah satu syarat yang dicantumkan oleh Arab Saudi bagi jemaah Internasional yang ingin melaksanakan umrah. Arab Sudai menyebut bahwa usia calon jemaah harus berusia 18 tahun ke atas.

Karantina 14 hari

Semua negara diperbolehkan mengirim penerbangan langsung kecuali 9 negara yaitu India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon yang memerlukan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Arab Saudi.

Baca juga: Kemenag Bahas Surat Edaran Kebijakan Umrah Arab Saudi dengan Instansi Lain

Vaksin lengkap 

Arab Saudi juga mewajibkan calon jemaah umrah sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 secara lengkap. Adapun vaksin yang direkomendasikan adalah Pfizer, Mordena, Astrazeneca, atau Johnson & Johnson.

Vaksin booster 

Calon jemaah yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dari produk China juga diperbolehkan untuk menunaikan ibadah umrah, namun harus mendapatkan suntikan booster  satu dosis dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.

Calon jemaah juga harus menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com