JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menegaskan, penggunaan masker adalah kewajiban bagi seluruh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan menyusul situasi pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan ada penurunan.
"Selama pandemi Covid-19, maka penggunaan masker menjadi kewajiban seluruh masyarakat," ujar Ganip saat meninjau pelaksanaan tugas posko pemberlakuan pembatasa kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Desa Kemudo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (28/7/2021), dikutip dari siaran pers.
Ganip mengatakan, meski edukasi kepada masyarakat tentang kewajiban masker tidak mudah tetapi mau tidak mau hal itu harus dilakukan.
Baca juga: Covid-19 Varian Delta Mengganas, Saatnya Pakai Masker N95
Para petugas yang ada di posko PPKM mikro, kata dia, harus melaksanakannya karena penegakan protokol kesehatan yang salah satunya kewajiban memakai masker merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Masker ini menjadi proteksi utama bagi seseorang terhadap paparan Covid-19. Oleh karena itu, Presiden juga mengajak kita semua wajib menggunakan masker," kata Ganip.
Lebih lanjut Ganip juga mengatakan bahwa PPKM mikro di daerah adalah ujung tombak pengendalian Covid-19.
Menurut Ganip, PPKM mikro merupakan garda terdepan dalam pengendalian Covid-19 karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Karena posko PPKM di desa atau kelurahan ini adalah garda terdepan sehingga menjadi ujung tombak dalam mengendalikan Covid-19 ini,” ujar Ganip.
Baca juga: 5 Cara Cegah Jerawat akibat Sering Pakai Masker
Ganip mengatakan, sebab menjadi garda terdepan maka posko PPKM mikro pun memiliki tugas dan fungsi pencegahan.
Oleh karena itu, kata dia, masyarakat harus memiliki edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin dan konsisten.
"Saya minta semua komponen yang bertugas di posko PPKM mikro agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara menyeluruh," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.