Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Pengukuhan Hutan Penting untuk Kepastian Hukum dan Investasi

Kompas.com - 28/07/2021, 15:55 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pentingnya pengukuhan kawasan hutan sebagai bentuk kepastian hukum.

Hal itu disampaikan Firli dalam webinar Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas-PK) bertema “Percepatan Penetapan Kawasan Hutan; Tutup Celah Korupsi”, secara daring, Rabu (28/7/2021).

“Pengukuhan hutan (penting) untuk memberikan kepastian hukum dan memberikan pelayanan kepada investor. Karena modal kita untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat tidak bisa hanya mengandalkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), tetapi juga melalui dana investor," kata Firli dalam keterangan tertulis, Rabu.

"Sehingga, mereka perlu diyakinkan untuk menanamkan investasinya di Indonesia,” ucap dia.

Baca juga: Hutan Sakral Warga Baduy Dalam Dirusak, AMAN: Sudah Kami Laporkan ke Kapolri

Firli menjelaskan bahwa untuk mewujudkan iklim investasi yang mendukung, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi segenap pemangku kepentingan baik di pusat maupun di daerah.

Hal itu, kata dia, untuk mendorong perizinan yang transparan, akuntabel dan bebas korupsi. Selain itu, pemerintah juga harus segera melakukan percepatan terkait penyelesaian konflik agraria.

“Pertama kita kawal proses perizinan. Kedua, perizinan harus dilakukan melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan ketiga adalah melakukan upaya-upaya standarisasi perizinan," ucap Firli.

"Sekaligus, layanan perizinan dilakukan melalui teknologi informasi, sehingga interaksi dilakukan secara elektronik melalui OSS (Online Single Submission),” kata dia.

Adapun webinar ini diselenggarakan untuk menginformasikan kepada para pemangku kepentingan baik kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terkait perkembangan dari setiap aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang telah dijalankan.

Kemudian, melalui webinar ini juga disampaikan hasil yang dicapai dan tantangan yang dihadapi Stranas-PK.

Salah satu aksi pencegahan korupsi yang dilaksanakan Stranas-PK pada tahun 2021-2022 adalah percepatan kepastian perizinan Sumber Daya Alam (SDA) melalui implementasi kebijakan satu peta (one map policy).

Adapun indikator keberhasilan aksi tersebut adalah penetapan kawasan hutan di lima provinsi yaitu Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua.

Kawasan hutan adalah salah satu kekayaan negara terbesar yang harus dikelola sebaik-baiknya dengan tetap menjaga kelestariannya.

Hingga saat ini, kawasan hutan dan konservasi perairan Indonesia adalah seluas 125.817.021,96 Ha terdiri dari daratan 120.495.702,96 Ha dan konservasi perairan 5.321.321 Ha.

Tekanan populasi yang sangat tinggi ditambah pertumbuhan ekonomi mengakibatkan konflik dalam penggunaan ruang. Sisa wilayah darat non kawasan hutan tidak cukup mengakomodasi kebutuhan sektor-sektor lain.

Oleh karena itu, peluang tumpang-tindihnya kawasan kehutanan dengan sektor-sektor non-kehutanan sangat besar. Sengketa lahan atau kawasan menjadi fenomena yang terus berulang.

Maka, pengukuhan kawasan hutan menjadi sangat penting. Penataan batas dan penetapan kawasan hutan selain sebagai upaya memberikan kejelasan batas dan status hukum atas kawasan hutan, juga untuk mendapatkan pengakuan atau legitimasi publik.

Kejelasan batas akan memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat yang berbatasan atau berada di sekitar kawasan hutan.

Di sisi lain, ketidakpastian hak dan ketidakpastian ruang investasi, serta lemahnya regulasi dan tidak adanya pengelola kawasan hutan di lapangan, mengakibatkan kerentanan korupsi.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam sambutannya menyampaikan komitmen kuat Presiden terkait reforma agraria.

Ia juga meminta segenap pihak untuk berkolaborasi mendorong percepatan pengukuhan kawasan hutan dengan tetap memperhatikan kelestarian hutan.

Menurutnya, pasca Undang-Undang Cipta Kerja penetapan kawasan hutan menjadi aksi kolaboratif semua pemangku kepentingan di pusat dan daerah.

“Saya meminta semua memiliki komitmen bersama dalam aksi pemberantasan korupsi yang sistematis dalam reforma agraria,” kata Moeldoko.

Kendati demikian, KSP mengakui bahwa proses pengukuhan kawasan hutan merupakan permasalahan yang ada di hulu, dan jika tidak diselesaikan akan menjadi persoalan di hilir yang dapat menghambat pembangunan nasional.

Catatan Moeldoko, pada rentang 2015 – 2021 pemerintah menerima 1.191 aduan terkait konflik agraria.

“Pada November 2020 Presiden mengadakan rapat internal untuk mendorong percepatan penyelesaian konflik agraria, termasuk yang berada di dalam kawasan hutan. Tahun ini ditargetkan penyelesaian 137 dari total aduan yang diterima,” tegasnya.

Di sisi lain, Koordinator Tim Nasional (Timnas) Stranas-PK Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan memaparkan perkembangan implementasi aksi di lima provinsi.

Beberapa daerah menunjukkan capaian yang tinggi pada tahapan awal yang disebutnya tahapan kompilasi. Sehingga, siap untuk menuju tahapan selanjutnya yaitu integrasi dan kemudian sinkronisasi.

Data per Desember 2020, kata Pahala, tercatat Riau telah menetapkan kawasan hutan sebanyak 39,15 persen; Papua 81,25 persen; Kalimantan Timur 95,08 persen; Sulawesi Barat 97,22 persen; dan Kalimantan Tengah 32,19 persen.

“Kenapa lima provinsi ini yang dipilih? Karena lengkap di lima provinsi ini ada perkebunan, pertambangan, dan masyarakat adat," kata Pahala.

Baca juga: Moeldoko: Ada 1.191 Aduan Kasus Konflik Agraria, 251 di Antaranya soal Hutan

"Memang di Papua belum ada investor, tapi luasan hutannya luar biasa. Itu kenapa kita pilih lima provinsi ini,” jelas Pahala.

Untuk mengulas implementasi aksi Stranas-PK ini, webinar menghadirkan sejumlah panelis dengan beragam latar belakang, yaitu Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI Ruanda Agung Sugardiman.

Kemudian, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau, Akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) Hariadi Kartodihardjo, dan perwakilan dari Pusaka Bentala Rakyat Franky Samperante.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com