JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara menyebut tindakan dua oknum prajurit TNI Angkatan Udara yang melakukan kekerasan terhadap Steven, warga berkebutuhan khusus di Merauke, Papua, kejam dan tidak manusiawi.
"Tindakan aparat juga bisa dikategorikan perbuatan yang kejam dan tidak manusiawi jika merujuk pada Konvensi Antipenyiksaan PBB yang sudah diratifikasi Indonesia," ujar Beka kepada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Beka menilai, perbuatan kedua prajurit tersebut juga jauh dari standar dan norma HAM yang menjunjung tinggi harkbat martabat manusia.
Baca juga: Komnas HAM: Korban Kekerasan 2 Oknum TNI AU di Merauke Berkebutuhan Khusus
Atas tindakan tersebut, Komnas HAM mengecam keras kekerasan yang ditunjukkan prajurit TNI AU.
"Komnas HAM mengecam keras tindakan aparat kepada warga sipil tersebut, apalagi kemudian diketahui yang bersangkutan berkebutuhan khusus," ucap Beka.
Beka mengingatkan bahwa peristiwa tersebut sudah seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi institusi aparat penegak hukum maupun aparat keamanan.
Setiap institusi sudah sepatutnya mengedepankan tindakan yang humanis, menghormati harkat dan martabat warga.
"Sudah banyak upaya untuk membuat Papua damai. Peristiwa kemarin sedikit banyak memperumit upaya membangun Papua yang damai dan sejahtera," ucap dia.
Baca juga: Moeldoko: Kekerasan 2 Oknum TNI AU di Merauke di Luar Standar dan Prosedur
Pasca-peristiwa tersebut, Komnas HAM langsung mengambil langkah cepat dengan melakukan pendampingan terhadap korban. Khususnya untuk memulihkan mental korban.
Tak hanya itu, Komnas HAM juga akan memantau jalannya proses hukum terhadap dua prajurit tersebut.
"Kami melakukan pemantauan penanganan kasusnya yang sekarang sedang dilakukan oleh TNI AU. Bukan hanya soal hukumnya tetapi juga pemulihan korban dan keluarganya," kata dia.
Sebuah video yang memperlihatkan prajurit TNI AU melakukan kekerasan kepada seorang warga viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1:20 menit tersebut menunjukkan dua pria berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.
Salah seorang anggota mengamankan pria tersebut dengan cara memitingkan badan ke tanah.
Sedangkan, satu prajurit lainnya terlihat menginjak kepala warga tersebut dengan sepatu tentara.
Baca juga: Duduk Perkara Kekerasan Tentara terhadap Warga di Merauke Versi TNI AU
Adapun peristiwa ini berawal pada saat dua anggota TNI AU, Serda D dan Prada V hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).
Pada saat bersamaan ternyata terjadi keributan seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.
Keributan ini disebabkan oleh seorang warga yang diduga mabuk dan melakukan pemerasan kepada penjual bubur ayam.
Baca juga: KSAU Minta Maaf dan Tindak Tegas Prajurit Pelaku Kekerasan terhadap Warga di Merauke
TNI AU menyebut warga tersebut juga diduga memeras pemilik rumah makan Padang dan sejumlah pelanggannya.
Kedua anggota itu kemudian berinisiatif untuk melerai keributan dan membawa warga yang membuat keributan tersebut ke luar warung.
Namun pada saat mengamankan warga, kedua oknum melakukan tindakan yang dianggap berlebihan terhadap warga.
Atas peristiwa tersebut, dua prajurit TNI AU tersebut sudah ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.
Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo juga sudah minta maaf atas kejadian ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.