Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kebocoran Data Nasabah, DPR dan Pemerintah Harus Segera Tuntaskan RUU PDP

Kompas.com - 28/07/2021, 10:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mandek. Pembahasan terhambat karena belum adanya kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

Sukamta mengatakan, RUU PDP sangat penting untuk melindungi data rakyat Indonesia, khususnya setelah ada dugaan kebocoran data 2 juta pengguna BRI Life.

"RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi. Saat ini hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi," Sukamta, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: RUU PDP Masih Buntu, Pimpinan Panja: Sepertinya Tak Selesai Masa Sidang Ini

Wakil ketua Fraksi PKS itu menegaskan, lembaga pengawas tersebut harus bersifat independen, memiliki otoritas mengawasi, menyelidiki, serta menengahi masalah antara pemilik dan pengguna data hingga memutuskan perkara sengketa data.

Sementara, pemerintah menginginkan agar lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Berdasarkan tugas dan wewenang tersebut, maka posisi lembaga ini harus independen bukan di bawah kementerian namun sebuah badan atau komisi khusus," ujar dia.

Sukamta pun menilai, selama ini Kemenkominfo seolah tidak memiliki sense of crisis atas kasus kebocoran data yang terus berulang.

"Saat ini saja Kominfo tidak punya taji menghadapi kebocoran dan sengketa data. Saya yakin kalau lembaga PDP di bawah Kominfo tidak akan memberikan dampak signifikan," ujar Sukamta.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Tak Capai Titik Temu Soal Otoritas Pengawas dalam RUU PDP

Menurut Sukamta, selama ini yang dikerjakan Kemenkominfo saat ada kebocoran data hanya dengan memblokir situs.

"Sedangkan perkara cyber security, penipuan online, penyebaran dan penggunaan data pribadi ilegal tidak pernah jelas penyelesaiannya," kata Sukamta.

Diberitakan, data nasabah perusahaan asuransi BRI Life diduga bocor dan dijual di dunia maya.

Kabar kebocoran data ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @UnderTheBreach pada Selasa (27/7/2021). Ia mengatakan data nasabah yang bocor bersifat sensitif.

Menurut akun tersebut ada sekitar 2 juta nasabah yang terdampak dan ada sekitar 463.000 dokumen yang berhasil diambil peretas.

CEO BRI Life, Iwan Pasila, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan terkait dugaan peretasan tersebut.

"Kami sedang melakukan pengecekan dengan tim dan akan memberikan update segera setelah investigasi selesai," kata Iwan, dikutip KompasTekno dari Reuters, Selasa.

Baca juga: BRI Life Telusuri Dugaan Kebocoran Data 2 Juta Nasabah

Adapun pembahasan RUU PDP di DPR masih menemui jalan buntu karena Komisi I DPR dan pemerintah belum mencapai titik temu terkait kelembagaan otoritas pengawas data pribadi.

DPR mengusulkan agar lembaga tersebut bersifat independen, sedangkan pemerintah ingin agar lembaga tersebut berada di bawah Kemenkominfo.

"Konsinyering ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara panja DPR dan Panja Pemerintah. Panja DPR menilai Panja Pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan," kata Ketua Panja RUU PDP DPR Abdul Kharis Almasyhari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com