Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kebocoran Data Nasabah, DPR dan Pemerintah Harus Segera Tuntaskan RUU PDP

Kompas.com - 28/07/2021, 10:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mandek. Pembahasan terhambat karena belum adanya kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

Sukamta mengatakan, RUU PDP sangat penting untuk melindungi data rakyat Indonesia, khususnya setelah ada dugaan kebocoran data 2 juta pengguna BRI Life.

"RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi. Saat ini hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi," Sukamta, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: RUU PDP Masih Buntu, Pimpinan Panja: Sepertinya Tak Selesai Masa Sidang Ini

Wakil ketua Fraksi PKS itu menegaskan, lembaga pengawas tersebut harus bersifat independen, memiliki otoritas mengawasi, menyelidiki, serta menengahi masalah antara pemilik dan pengguna data hingga memutuskan perkara sengketa data.

Sementara, pemerintah menginginkan agar lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Berdasarkan tugas dan wewenang tersebut, maka posisi lembaga ini harus independen bukan di bawah kementerian namun sebuah badan atau komisi khusus," ujar dia.

Sukamta pun menilai, selama ini Kemenkominfo seolah tidak memiliki sense of crisis atas kasus kebocoran data yang terus berulang.

"Saat ini saja Kominfo tidak punya taji menghadapi kebocoran dan sengketa data. Saya yakin kalau lembaga PDP di bawah Kominfo tidak akan memberikan dampak signifikan," ujar Sukamta.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Tak Capai Titik Temu Soal Otoritas Pengawas dalam RUU PDP

Menurut Sukamta, selama ini yang dikerjakan Kemenkominfo saat ada kebocoran data hanya dengan memblokir situs.

"Sedangkan perkara cyber security, penipuan online, penyebaran dan penggunaan data pribadi ilegal tidak pernah jelas penyelesaiannya," kata Sukamta.

Diberitakan, data nasabah perusahaan asuransi BRI Life diduga bocor dan dijual di dunia maya.

Kabar kebocoran data ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @UnderTheBreach pada Selasa (27/7/2021). Ia mengatakan data nasabah yang bocor bersifat sensitif.

Menurut akun tersebut ada sekitar 2 juta nasabah yang terdampak dan ada sekitar 463.000 dokumen yang berhasil diambil peretas.

CEO BRI Life, Iwan Pasila, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan terkait dugaan peretasan tersebut.

"Kami sedang melakukan pengecekan dengan tim dan akan memberikan update segera setelah investigasi selesai," kata Iwan, dikutip KompasTekno dari Reuters, Selasa.

Baca juga: BRI Life Telusuri Dugaan Kebocoran Data 2 Juta Nasabah

Adapun pembahasan RUU PDP di DPR masih menemui jalan buntu karena Komisi I DPR dan pemerintah belum mencapai titik temu terkait kelembagaan otoritas pengawas data pribadi.

DPR mengusulkan agar lembaga tersebut bersifat independen, sedangkan pemerintah ingin agar lembaga tersebut berada di bawah Kemenkominfo.

"Konsinyering ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara panja DPR dan Panja Pemerintah. Panja DPR menilai Panja Pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan," kata Ketua Panja RUU PDP DPR Abdul Kharis Almasyhari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com