Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kebocoran Data Nasabah, DPR dan Pemerintah Harus Segera Tuntaskan RUU PDP

Kompas.com - 28/07/2021, 10:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mandek. Pembahasan terhambat karena belum adanya kesepakatan antara DPR dan pemerintah.

Sukamta mengatakan, RUU PDP sangat penting untuk melindungi data rakyat Indonesia, khususnya setelah ada dugaan kebocoran data 2 juta pengguna BRI Life.

"RUU PDP harus segera diselesaikan agar data rakyat terlindungi. Saat ini hambatan utama mengenai lembaga pengawas harus segera diatasi," Sukamta, dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: RUU PDP Masih Buntu, Pimpinan Panja: Sepertinya Tak Selesai Masa Sidang Ini

Wakil ketua Fraksi PKS itu menegaskan, lembaga pengawas tersebut harus bersifat independen, memiliki otoritas mengawasi, menyelidiki, serta menengahi masalah antara pemilik dan pengguna data hingga memutuskan perkara sengketa data.

Sementara, pemerintah menginginkan agar lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Berdasarkan tugas dan wewenang tersebut, maka posisi lembaga ini harus independen bukan di bawah kementerian namun sebuah badan atau komisi khusus," ujar dia.

Sukamta pun menilai, selama ini Kemenkominfo seolah tidak memiliki sense of crisis atas kasus kebocoran data yang terus berulang.

"Saat ini saja Kominfo tidak punya taji menghadapi kebocoran dan sengketa data. Saya yakin kalau lembaga PDP di bawah Kominfo tidak akan memberikan dampak signifikan," ujar Sukamta.

Baca juga: DPR dan Pemerintah Tak Capai Titik Temu Soal Otoritas Pengawas dalam RUU PDP

Menurut Sukamta, selama ini yang dikerjakan Kemenkominfo saat ada kebocoran data hanya dengan memblokir situs.

"Sedangkan perkara cyber security, penipuan online, penyebaran dan penggunaan data pribadi ilegal tidak pernah jelas penyelesaiannya," kata Sukamta.

Diberitakan, data nasabah perusahaan asuransi BRI Life diduga bocor dan dijual di dunia maya.

Kabar kebocoran data ini diungkap pertama kali oleh akun Twitter @UnderTheBreach pada Selasa (27/7/2021). Ia mengatakan data nasabah yang bocor bersifat sensitif.

Menurut akun tersebut ada sekitar 2 juta nasabah yang terdampak dan ada sekitar 463.000 dokumen yang berhasil diambil peretas.

CEO BRI Life, Iwan Pasila, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pengecekan terkait dugaan peretasan tersebut.

"Kami sedang melakukan pengecekan dengan tim dan akan memberikan update segera setelah investigasi selesai," kata Iwan, dikutip KompasTekno dari Reuters, Selasa.

Baca juga: BRI Life Telusuri Dugaan Kebocoran Data 2 Juta Nasabah

Adapun pembahasan RUU PDP di DPR masih menemui jalan buntu karena Komisi I DPR dan pemerintah belum mencapai titik temu terkait kelembagaan otoritas pengawas data pribadi.

DPR mengusulkan agar lembaga tersebut bersifat independen, sedangkan pemerintah ingin agar lembaga tersebut berada di bawah Kemenkominfo.

"Konsinyering ditutup dengan tidak tercapainya titik temu antara panja DPR dan Panja Pemerintah. Panja DPR menilai Panja Pemerintah tidak serius dan tidak konsisten dengan kesepahaman yang sudah disepakati berkaitan dengan kelembagaan," kata Ketua Panja RUU PDP DPR Abdul Kharis Almasyhari di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com