JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar diduga berkomunikasi dengan pihak berperkara yaitu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai Muhammad Syahrial.
Informasi ini diungkapkan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dalam persidangan virtual, Senin (26/7/2021).
Menanggapi hal tersebut Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta KPK segera melakukan penyelidikan apakah ada aliran dana yang mengarah pada Lili terkait komunikasi tersebut.
"KPK harus secepat mungkin menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan tindak pidana suap pada Lili. Hal ini penting untuk menelusuri apakah ada aliran dana yang diterima Lili pasca menjalin komunikasi dengan Syahrial?" kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana pada Kompas.com, Rabu (28/7/2021).
Baca juga: MAKI Minta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dinonaktifkan Sementara
Kurnia juga meminta agar lembaga antirasuah itu mencari tahu apakah ini kali pertama dugaan Lili menjalin komunikasi dengan pihak berperkara.
"ICW khawatir sebelumnya Lili sudah pernah melakukan praktek serupa terhadap perkara-perkara yang lain," kata dia.
Dalam kesaksian Robin, Lili disebut mengarahkan Syahrial untuk bertemu dengan orang suruhannya bernama Fahri Aceh. Kurnia meminta KPK menyelidiki adanya nama baru tersebut.
"Siapa Fahri Aceh yang disebutkan Robin sebagai orang kepercayaan Lili?" ucapnya.
Baca juga: Komunikasi Lili Pintauli dengan Terdakwa Korupsi Terungkap di Sidang, KPK Siap Dalami
Terakhir, Kurnia berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa menangani dugaan pelanggaran kode etik pada Lili secara obyektif.
"Jika kemudian dalam prosesnya terbukti melanggar etik, ICW mendorong agar Dewas menjatuhkan sanksi berat," tutur Kurnia.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Ayat (4) huruf b Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020, yakni merekomendasikan agar Lili mengundurkan diri dari Pimpinan KPK," kata dia.
Diketahui eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju mengatakan bahwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial menceritakan padanya pernah berkomunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Disebut Pernah Hubungi M Syahrial Terkait Kasus Jual Beli Jabatan