Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemiskinan Meningkat, Jaminan Perlindungan Sosial Belum Berubah

Kompas.com - 28/07/2021, 10:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program jaminan perlindungan sosial belum sejalan dengan peningkatan jumlah masyarakat miskin akibat pandemi Covid-19.

Hal ini terlihat dari jumlah penerima bantuan sosial (bansos) tunai yang masih sama sebelum pandemi mewabah. Selain itu, minimnya alokasi anggaran belanja daerah juga masih menjadi persoalan.

Anggaran daerah masih didominasi untuk belanja pegawai dan belanja barang jasa, ketimbang untuk realisasi bansos.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengatakan, jaminan perlindungan sosial yang diberikan pemerintah belum menjangkau seluruh masyarakat.

Ia menyoroti jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) terkhusus bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yaitu, 10 juta keluarga.

Diah mengatakan, jumlah penerima bansos PKH sempat naik dari 2 juta ke 10 juta KPM. Kenaikan ini terjadi sebelum pandemi Covid-19.

Akan tetapi, angka penerima bansos PKH tersebut belum berubah mengikuti perkembangan atau peningkatan jumlah keluarga miskin akibat pandemi.

"Artinya, secara sistemik tidak ada perubahan yang signifikan dalam format bansos kita antara sebelum pandemi dan sesudah pandemi," kata Diah, dalam sebuah diskusi virtual pada Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Jumlah Penerima Bansos PKH Sama Seperti sebelum Pandemi, Anggota DPR: Format Bansos Kita Tak Ikuti Perubahan Sosial Masyarakat

Menurutnya, jumlah keluarga miskin meningkat akibat pandemi Covid-19, ditambah pula dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Ia meminta pemerintah memperbarui data karakteristik masyarakat yang terdampak pandemi untuk menghindari polemik dan kesenjangan.

"Ini juga menurut saya poin yang cukup kritikal. Artinya apa? kita tidak mendesain satu program atau perlindungan atau bantuan sosial mengikuti perkembangan sosial yang terjadi di masyarakat," tambahnya.

Politisi PDI-P itu mendorong pemerintah mendesain program yang mengikuti perkembangan situasi.

Diah meyakini, saat ini telah banyak masyarakat yang mengalami penurunan dalam segi perekonomian karena terdampak pandemi.

"Saya yakin jumlah keluarga miskin itu ada peningkatan. Hari ini orang tidak punya kepastian pekerjaan. Kita kehilangan pekerjaan dan bagaimana negara melakukan satu intervensi atau satu langkah proaktif untuk melindungi atau memberikan perlindungan sosial," kata Diah.

Kemiskinan meningkat

Sementara itu, peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Taufik mengungkapkan, tingkat kemiskinan di Indonesia meningkat akibat pandemi.

Temuan Fitra menunjukkan, tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 10,14 persen pada Maret 2021. Angka turun 0,05 persen poin dibandingkan pada September 2020.

Namun, tingkat kemiskinan naik 0,36 persen poin jika dibandingkan Maret 2020.

"Garis kemiskinan Indonesia mencapai Rp 472.525 per kapita per bulan pada Maret 2021. Nominal tersebut berada di titik tertinggi dalam setahun terakhir, dengan makanan sebagai kontributor utama garis kemiskinan di dalam negeri," ungkap Taufik.

Baca juga: Belanja Tak Penting di Daerah Masih Tinggi, Pemda Diminta Alihkan Anggaran untuk Perlindungan Sosial dan Kesehatan

Atas temuan tersebut, Taufik mengatakan pentingnya perbaikan pendataan yang dioptimalkan oleh pemerintah.

"Perbaikan pendataan itu perlu dioptimalkan. Pendataan menjadi sebuah problem yang harus diperbaiki," tutur Taufik.

Di sisi lain, Taufik mendesak pemerintah daerah untuk berani melakukan realokasi anggaran belanja daerah yang tidak penting.

Realokasi anggaran itu seharusnya diperuntukkan kepada belanja perlindungan sosial atau belanja kesehatan di masa pandemi.

Pasalnya, belanja perlindungan sosial dan belanja kesehatan menadi indikator baiknya tata kelola penanggulangan pandemi di daerah.

"Saat ini pandemi Covid-19 menjadi titik fokus penanganan pemerintah daerah. Dengan demikian perlu adanya perhatian khusus terhadap kebijakan perlindungan sosial dan belanja kesehatan," kata Taufik.

Taufik mengungkapkan, banyak belanja-belanja tidak penting yang dilakukan pemerintah daerah dalam situasi pandemi.

Belanja itu di antaranya belanja pegawai, perjalanan dinas, biaya makan minum dan rapat yang dinilai tak begitu penting di masa pandemi.

"Itu coba dievaluasi dan diperhatikan kembali, dan dialihkan untuk belanja-belanja perlindungan sosial dan belanja kesehatan yang dibutuhkan pada situasi saat ini," tutur Taufik.

Baca juga: ICW Sebut Ada 3 Celah Korupsi dalam Pengadaan Bansos Covid-19

Ia membeberkan, berdasarkan postur belanja daerah 2021, belanja bantuan sosial (bansos) masih lebih rendah dibandingkan belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.

Setidaknya, hal itu tercermin dalam lima daerah yang menjadi objek penelitian Fitra yaitu Kota Bandar Lampung, Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Tasikmalaya.

"Di tengah pandemi yang kita enggak tahu sampai kapan berakhir, kita butuh alokasi anggaran untuk mendukung program-program penanganan pandemi Covid-19," tutur dia.

8 bantuan pemerintah

Terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus, pemerintah memberikan delapan jenis bantuan sosial.

Pertama, kartu sembako senilai Rp 200.000 selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah juga memberikan Kartu Sembako PPKM kepada 5,9 juta KPM baru yang merupakan usulan daerah.

Masing-masing KPM penerima Kartu Sembako PPKM akan memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan selama enam bulan.

kedua, bantuan sosial tunai yang penyalurannya diperpanjang untuk dua bulan, yakni Mei sampai Juni.

Bantuan tersebut disalurkan pada bulan Juli dengan anggaran Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.

Ketiga, subsidi kuota internet hingga akhir tahun 2021. Subsidi tersebut akan diberikan kepada 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 5,54 triliun.

Keempat, diskon listrik kepada pelanggan PLN selama tiga bulan mulai Oktober hingga Desember. Besarnya Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

Kemudian melanjutkan Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama tiga bulan (Oktober-Desember) untuk 1,4 juta pelanggan yang besarnya Rp420 miliar.

Kelima, bantuan subsidi upah Rp 8,8 triliun dan Kartu Prakerja sebesar Rp 1,2 triliun.

Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak dua kali.

Baca juga: Menko PMK Minta Beras untuk Bansos Berasal dari Petani Lokal

 

Keenam bantuan beras untuk 28,8 juta KPM, masing-masing 10 kilogram.

Bantuan ini akan dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM.

Ketujuh, bantuan langsung tunai untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Bantuan pertama berupa penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang akan diberikan kepada 3 juta orang penerima baru, yang masing-masing akan mendapatkan Rp 1,2 juta.

Kedua, berupa pemberian bantuan untuk warung atau pedagang kaki lima (PKL) sebanyak satu juta penerima, masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta.

Bantuan kedelapan yaitu untuk pengusaha. Bantuan pertama berupa pemberian insentif fiskal yaitu pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal.

PPN atas sewa toko di pusat perbelanjaan akan Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk masa pajak Juni sampai dengan Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com