Sementara itu, peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Taufik mengungkapkan, tingkat kemiskinan di Indonesia meningkat akibat pandemi.
Temuan Fitra menunjukkan, tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 10,14 persen pada Maret 2021. Angka turun 0,05 persen poin dibandingkan pada September 2020.
Namun, tingkat kemiskinan naik 0,36 persen poin jika dibandingkan Maret 2020.
"Garis kemiskinan Indonesia mencapai Rp 472.525 per kapita per bulan pada Maret 2021. Nominal tersebut berada di titik tertinggi dalam setahun terakhir, dengan makanan sebagai kontributor utama garis kemiskinan di dalam negeri," ungkap Taufik.
Atas temuan tersebut, Taufik mengatakan pentingnya perbaikan pendataan yang dioptimalkan oleh pemerintah.
"Perbaikan pendataan itu perlu dioptimalkan. Pendataan menjadi sebuah problem yang harus diperbaiki," tutur Taufik.
Di sisi lain, Taufik mendesak pemerintah daerah untuk berani melakukan realokasi anggaran belanja daerah yang tidak penting.
Realokasi anggaran itu seharusnya diperuntukkan kepada belanja perlindungan sosial atau belanja kesehatan di masa pandemi.
Pasalnya, belanja perlindungan sosial dan belanja kesehatan menadi indikator baiknya tata kelola penanggulangan pandemi di daerah.
"Saat ini pandemi Covid-19 menjadi titik fokus penanganan pemerintah daerah. Dengan demikian perlu adanya perhatian khusus terhadap kebijakan perlindungan sosial dan belanja kesehatan," kata Taufik.
Taufik mengungkapkan, banyak belanja-belanja tidak penting yang dilakukan pemerintah daerah dalam situasi pandemi.
Belanja itu di antaranya belanja pegawai, perjalanan dinas, biaya makan minum dan rapat yang dinilai tak begitu penting di masa pandemi.
"Itu coba dievaluasi dan diperhatikan kembali, dan dialihkan untuk belanja-belanja perlindungan sosial dan belanja kesehatan yang dibutuhkan pada situasi saat ini," tutur Taufik.
Baca juga: ICW Sebut Ada 3 Celah Korupsi dalam Pengadaan Bansos Covid-19
Ia membeberkan, berdasarkan postur belanja daerah 2021, belanja bantuan sosial (bansos) masih lebih rendah dibandingkan belanja pegawai dan belanja barang dan jasa.
Setidaknya, hal itu tercermin dalam lima daerah yang menjadi objek penelitian Fitra yaitu Kota Bandar Lampung, Provinsi DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Tasikmalaya.