Stepanus Robin mengatakan pertemuannya dengan M Syahrial atas undangan ajudan Azis tanpa sepengetahuan Azis.
Sedangkan menurut jaksa, dalam BAP, Stepanus Robin mengaku undangan itu disampaikan Azis melalui ajudannya bernama Dedi.
"Secara detail tidak begitu (Robin diminta datang atas permintaan Azis). Dia menyampaikan ada yang ingin bertemu dengan saya," kata Stepanus Robin dalam sidang di PN Medan, Senin.
Pernyataan Stepanus Robin ini kemudian disanggah jaksa. Dalam BAP, kata jaksa, Robin mengaku dia datang atas permintaan Azis.
"Di BAP nomor 39 poin 1, saksi ada menyebutkan bahwa Dedi saat itu mengatakan saya dipanggil oleh bapak, maksudnya Saudara Azis Syamsuddin," kata jaksa.
Keterangan berbeda disampaikan Stepanus Robin saat ditanya soal pertemuannya dengan Syahrial di pendopo rumah dinas Azis.
Dalam sidang, Stepanus Robin mengaku tidak bertemu Azis. Namun dalam BAP, Robin mengaku bertemu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.