Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kekerasan Tentara terhadap Warga di Merauke Versi TNI AU

Kompas.com - 28/07/2021, 06:41 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan dua prajurit TNI AU melakukan tindakan kekerasan terhadap warga sipil viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 20 detik tampak dua laki-laki berseragam TNI AU tengah mengamankan seorang warga.

Salah seorang tentara mengamankan warga dengan cara memiting badan ke tanah. Sementara, satu prajurit lainnya menginjak kepala.

Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah, peristiwa itu berawal ketika dua prajurit hendak membeli makan di salah satu rumah makan Padang, di Jalan Raya Mandala–Muli, Merauke, Senin (26/7/2021).

Baca juga: KSAU Minta Maaf dan Tindak Tegas Prajurit Pelaku Kekerasan terhadap Warga di Merauke

Pada saat bersamaan, terjadi keributan antara seorang warga dengan penjual bubur ayam yang lokasinya berdekatan dengan rumah makan Padang tersebut.

Keributan ini disebabkan karena warga tersebut diduga melakukan pemerasan dalam kondisi mabuk kepada pedagang bubur ayam.

"Dan juga kepada pemilik rumah makan padang dan sejumlah pelanggannya," kata Indan dalam keterangan tertulis, Selasa (27/7/2021).

Kemudian, dua tentara itu berinisiatif untuk melerai keributan dan membawanya ke luar warung.

Namun pada saat mengamankan, keduanya justru melakukan tindakan yang dianggap berlebihan.

Setelah peristiwa itu, Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) menahan pelaku kekerasan, Serda D dan Prada V. Keduanya ditahan di Markas Satuan Polisi Militer Lanud Johannes Abraham Dimara, Merauke.

"Kedua oknum anggota Lanud Johannes Abraham Dimara ini sudah ditahan di Satpomau, dan proses hukumnya sedang berjalan," ujar Indan.

Baca juga: TNI AU Minta Maaf dan Tahan 2 Prajuritnya yang Lakukan Kekerasan ke Warga di Merauke

Selain itu, TNI AU juga menyesalkan tindakan berlebih yang dilakukan dua prajurit tersebut.

"Kita menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh dua oknum anggota ini pada saat mengamakan warga, dan sejak kemarin (Senin) keduanya sudah ditahan di Satpom Lanud Dma untuk proses hukum selanjutnya," tutur dia.

Tindak tegas

Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo akan menindak tegas dua prajuritnya yang melakukan kekerasan.

"Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," ujar Fadjar dalam rekaman video, Selasa malam.

Sebagai pimpinan tertinggi matra udara, Fadjar juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas arogansi prajuritnya.

"Terkhusus lagi kepada korban dan keluarganya," kata Fadjar.

Menurutnya, peristiwa kekerasan tersebut murni karena kesalahan prajuritnya.

"Tidak ada niatan apa pun juga apalagi dari berupa perintah kedinasan," imbuh dia.

Baca juga: Kronologi Warga di Merauke Diperlakukan Tak Manusiawi oleh Oknum Prajurit TNI AU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com