Selain itu, Dewas pun tidak menemukan bukti pimpinan KPK tidak memberitahu konsekuensi gagal dalam pelaksanaan TWK.
Berdasarkan temuan Dewas, pimpinan KPK sudah menyosialisasikan kepada pegawai tentang TWK dan konsekuensinya.
Adapun dalam pemeriksaan tersebut, setidaknya, ada 42 bukti rekaman dan dokumen yang didalami Dewan Pengawas.
Baca juga: Pegawai Pertanyakan Putusan Dewas soal Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK
Dewas juga telah memeriksa terlapor, pelapor, perwakilan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan RB, dan Kemenkum HAM.
Untuk diketahui, semua pimpinan KPK dilaporkan perwakilan 75 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) ke Dewan Pengawas.
Pimpinan KPK diduga melakukan tiga pelanggaran etik. Pertama, dinilai tidak jujur saat sosialisasi dari TWK.
Kedua, diduga mendukung adanya soal yang berbau pornografi dalam TWK dan terakhir, diduga bertindak sewenang-wenang dalam membebastugaskan para pegawai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.