Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Minta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dinonaktifkan Sementara

Kompas.com - 27/07/2021, 19:53 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap, agar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar dapat dinonaktifkan sementara waktu.

Penonaktifan itu dipandang perlu, sebab Lili diduga terlibat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Syahrial.

"Saya berharap Bu Lili nonaktif dulu sampai ada sidang keputusan dari Dewan Pengawas KPK apakah dia bersalah atau tidak," terang Boyamin pada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Penonaktifan Lili, lanjut Boyamin, dapat dilakukan oleh Dewas KPK.

Jika kebijakan itu tidak diambil oleh Dewas KPK, Boyamin meminta Lili legowo untuk tidak terlibat dalam pembahasan penting terkait kasus-kasus yang sedang diselidiki KPK.

Baca juga: Dewas KPK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli Pekan Depan

"Bu Lili nonaktif dulu sampai ada keputusan dari Dewas KPK dan tidak terlibat dalam putusan-putusan strategis, apalagi terkait dengan korupsi di Tanjungbalai," imbuh dia.

Boyamin mengatakan jika akhirnya Lili dinyatakan bersalah telah melanggar kode etik karena berhubungan dengan pihak yang berperkara, maka ia mesti diberhentikan dari Lembaga Antirasuah itu.

"Dewas harus segera melakukan sidang, dan (jika terbukti) saya minta ini pelanggaran berat, sanksinya (Lili) diminta mundur," pungkas dia.

Diketahui dalam persidangan virtual dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial, eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju memberikan kesaksian bahwa Lili Pintauli Siregar pernah menelefon M Syahrial.

Robin mengatakan, hal itu ia ketahui dari cerita M Syahrial kepadanya.

Baca juga: Komunikasi Lili Pintauli dengan Terdakwa Korupsi Terungkap di Sidang, KPK Siap Dalami

Lili sempat menelefon Syahrial dan menyebut bahwa berkas penyelidikan dugaan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai ada di meja Lili.

Kemudian M Syahrial meminta Lili membantunya, dan Lili mengarahkan Syahrial untuk bertemu orang suruhan Lili di Medan, bernama Fahri Aceh.

Dalam perkara ini M Syahrial didakwa telah memberikan suap sebesar Rp 1,695 miliar pada Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

Pemberian itu dilakukan M Syahrial, agar penyelidikan perkara jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai tidak dinaikkan ke tahap penyidikkan oleh KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com