Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Penerima Bansos PKH Sama Seperti sebelum Pandemi, Anggota DPR: Format Bansos Kita Tak Ikuti Perubahan Sosial Masyarakat

Kompas.com - 27/07/2021, 19:07 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka menilai, program terkait perlindungan sosial atau bantuan sosial di Indonesia belum didesain dengan mengikuti perkembangan atau situasi pandemi Covid-19.

Ia membeberkan salah satu bukti yaitu jumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tetap 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Angka itu sudah ada sejak sebelum pandemi mewabah.

"Artinya secara sistemik tidak ada perubahan yang signifikan dalam format bansos kita antara sebelum pandemi dan sesudah pandemi," kata Diah dalam diskusi bertajuk "Pendataan Nasional & Hasil Kajian Anggaran Perlindungan Sosial Daerah" Selasa (27/7/2021).

Baca juga: Risma Sebut Penerima BST dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kilogram Selama PPKM Darurat

"Ini juga menurut saya poin yang cukup kritikal artinya apa, kita tidak mendesain satu program atau perlindungan atau bantuan sosial mengikuti perkembangan sosial yang terjadi di masyarakat kita yang tentu perubahan kelas sosial tentu ada," tambahnya.

Untuk itu, politisi PDI-P ini menekankan agar pemerintah dapat mendesain satu program yang mengikuti perkembangan situasi akibat pandemi.

Mendesak hal tersebut, ia meyakini bahwa saat ini telah banyak masyarakat yang mengalami penurunan dalam segi perekonomian karena terdampak pandemi hingga dikategorikan sebagai keluarga atau masyarakat miskin.

"Karena saya yakin jumlah keluarga miskin itu hari ini ada peningkatan dan orang hari ini tidak punya juga untuk kepastian pekerjaan. Kita kehilangan pekerjaan dan bagaimana negara melakukan satu intervensi atau satu langkah sifatnya proaktif untuk melindungi atau memberikan perlindungan sosial bagi warganya," jelasnya.

Baca juga: Kisah Warga yang Tidak Dapat Bansos Saat PPKM Darurat, Tak Didata hingga Bingung untuk Biaya Makan

Diah mengatakan, pemerintah perlu mendesain kembali program bantuan sosial yang harus berkaca pada situasi atau karakteristik masyarakat setelah pandemi.

Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa jumlah penerima bansos PKH sempat naik dari 2 juta ke 10 juta KPM.

Kenaikan tersebut, jelas Diah, terjadi sebelum pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia.

Namun, angka penerima bansos PKH itu nyatanya belum diubah mengikuti perkembangan meningkatnya keluarga miskin akibat pandemi.

"Ini berawal dari pertanyaan siapa yang boleh menerima dan tidak boleh menerima. Itu pertanyaan yang sama menurut saya dilontarkan dari tiga tahun lalu, dari jumlah bansos itu 2 juta lalu naik ke 10 juta dan sekarang tetap 10 juta. Lalu pandemi ini, jumlah penerima bansos PKH itu tetap 10 juta," ungkap Diah.

Sementara itu, peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Taufik mengungkapkan bahwa kondisi kemiskinan di Indonesia meningkat akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Menko PMK Minta Beras untuk Bansos Berasal dari Petani Lokal

Temuan Fitra menyebutkan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia sebesar 10,14 persen pada Maret 2021. Hal itu turun 0,05 persen poin dibandingkan pada September 2020.

Namun, angkanya naik 0,36 persen poin jika dibandingkan Maret 2020.

"Garis kemiskinan Indonesia mencapai Rp 472.525 per kapita per bulan pada Maret 2021. Nominal tersebut berada di titik tertinggi dalam setahun terakhir, dengan makanan sebagai kontributor utama garis kemiskinan di dalam negeri," ungkap Taufik dalam kesempatan yang sama.

Atas temuan tersebut, Fitra mendesak adanya perbaikan pendataan yang perlu dioptimalkan oleh pemerintah.

"Perbaikan pendataan itu perlu dioptimalkan. Pendataan menjadi sebuah problem yang harus diperbaiki," kata Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com