Diketahui, salah satu perubahan aturan dalam PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 adalah dibolehkannya warung makan dan lapak jajanan menerima pengunjung makan di tempat.
Namun, tempat makan harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat serta membatasi waktu dan kapasitas pengunjung dengan maksimum waktu makan setiap pengunjung selama 20 menit.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui aturan tersebut terdengar lucu. Namun, ia mengeklaim aturan serupa telah diberlakukan di beberapa negar.
"Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu," kata Tito dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021).
Menurut Tito, waktu 20 menit cukup bagi seseorang makan di warung. Setelahnya, pengunjung dapat bergantian dengan yang lainnya supaya tak terjadi penumpukan orang.
Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Waktu Pengunjung di Warung Makan Maksimal 20 Menit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.