Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ungkap Awal Perkenalan dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

Kompas.com - 27/07/2021, 06:21 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menceritakan awal perkenalannya dengan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Azis dan Robin berkenalan sekitar akhir 2019 atau awal 2020. Azis dikenalkan oleh seorang polisi, Kasatserse di Cilacap bernama Agus Supriadi.

"Saya kenal (Robin) saat melakukan kunjungan eksekusi hukuman mati di Nusakambangan. Pak Agus anaknya ada masuk pesantren di Tangerang, kalau tugas nangkap orang atau buat BAP kadang-kadang mampir ke saya, hanya ngalor-ngidul mengenalkan (Robin)," ujar Azis saat memberikan keterangan secara virtual dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/7/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Pernah Berikan Pinjaman Rp 200 Juta kepada Eks Penyidik KPK

Azis mengaku, saat dikenalkan ia tak mengetahui bahwa Robin adalah penyidik KPK. Ia justru menduga Robin seorang polisi.

"Dikenalkannya sebagai teman angkatan, asumsi saya pasti polisi," kata Azis.

Adapun Azis dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa perkara suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Dalam dakwaan jaksa, Azis diduga menjadi inisiator yang mengenalkan Robin dengan M Syahrial.

Setelah perkenalan itu, Azis mengaku semakin dekat dengan Robin. Mantan penyidik KPK itu diakui Azis sering berkunjung ke kediamannya.

"Kadang-kadang (Robin) datang ke rumah saya tanpa saya ada di rumah, hanya ngobrol ngalor-ngidul masalah-masalah rumah tangga beliau, keluarga beliau, setelah secangkir kopi atau teh sudah selesai (lalu) pulang," jelas dia.

Baca juga: KPK Akan Dalami Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap M Syahrial

Azis menuturkan, ia baru mengetahui Robin bekerja di KPK setelah melihat name tag milik Robin.

"Awalnya saya tidak tahu, tapi saat datang ke rumah saya beliau menggunakan name tag KPK. Saya tanya, 'Kerja di KPK mas?' Dia jawab iya, lalu saya suruh lepas name tag KPK, saya bilang, 'Anda jangan memasang name tag kalau datang ke rumah saya," paparnya.

Azis kemudian menganggap Robin sebagai adiknya sendiri. Ia juga tidak keberatan memberikan pinjaman Rp 200 juta untuk keperluan Robin.

Keperluan itu antara lain untuk pengobatan orangtua, mertua, hingga pembayaran kontrakan Robin.

"Karena pertama beliau dikenalkan teman lama, kemudian secara attitude saya kenal dia baik, beritanya juga tidah pernah macam-macam, lalu karena masih muda saya anggap dia adik saya," pungkas dia.

Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Peran Azis Syamsuddin dalam Dakwaan Dugaan Suap Wali Kota Tanjungbalai

Diberitakan, M Syahrial menjadi terdakwa dalam kasus suap pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Suap itu diberikan agar Robin tidak melanjutkan penyelidikan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai ke tingkat penyidikan.

Permintaan itu disetujui Robin bersama rekannya seorang pengacara, Maskur Husain, dengan permintaan imbalan sebesar Rp 1,695 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com