Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Ungkap Awal Perkenalan dengan Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju

Kompas.com - 27/07/2021, 06:21 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menceritakan awal perkenalannya dengan eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.

Azis dan Robin berkenalan sekitar akhir 2019 atau awal 2020. Azis dikenalkan oleh seorang polisi, Kasatserse di Cilacap bernama Agus Supriadi.

"Saya kenal (Robin) saat melakukan kunjungan eksekusi hukuman mati di Nusakambangan. Pak Agus anaknya ada masuk pesantren di Tangerang, kalau tugas nangkap orang atau buat BAP kadang-kadang mampir ke saya, hanya ngalor-ngidul mengenalkan (Robin)," ujar Azis saat memberikan keterangan secara virtual dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/7/2021), dikutip dari Antara.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Pernah Berikan Pinjaman Rp 200 Juta kepada Eks Penyidik KPK

Azis mengaku, saat dikenalkan ia tak mengetahui bahwa Robin adalah penyidik KPK. Ia justru menduga Robin seorang polisi.

"Dikenalkannya sebagai teman angkatan, asumsi saya pasti polisi," kata Azis.

Adapun Azis dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa perkara suap Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.

Dalam dakwaan jaksa, Azis diduga menjadi inisiator yang mengenalkan Robin dengan M Syahrial.

Setelah perkenalan itu, Azis mengaku semakin dekat dengan Robin. Mantan penyidik KPK itu diakui Azis sering berkunjung ke kediamannya.

"Kadang-kadang (Robin) datang ke rumah saya tanpa saya ada di rumah, hanya ngobrol ngalor-ngidul masalah-masalah rumah tangga beliau, keluarga beliau, setelah secangkir kopi atau teh sudah selesai (lalu) pulang," jelas dia.

Baca juga: KPK Akan Dalami Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam Kasus Suap M Syahrial

Azis menuturkan, ia baru mengetahui Robin bekerja di KPK setelah melihat name tag milik Robin.

"Awalnya saya tidak tahu, tapi saat datang ke rumah saya beliau menggunakan name tag KPK. Saya tanya, 'Kerja di KPK mas?' Dia jawab iya, lalu saya suruh lepas name tag KPK, saya bilang, 'Anda jangan memasang name tag kalau datang ke rumah saya," paparnya.

Azis kemudian menganggap Robin sebagai adiknya sendiri. Ia juga tidak keberatan memberikan pinjaman Rp 200 juta untuk keperluan Robin.

Keperluan itu antara lain untuk pengobatan orangtua, mertua, hingga pembayaran kontrakan Robin.

"Karena pertama beliau dikenalkan teman lama, kemudian secara attitude saya kenal dia baik, beritanya juga tidah pernah macam-macam, lalu karena masih muda saya anggap dia adik saya," pungkas dia.

Baca juga: Jaksa KPK Ungkap Peran Azis Syamsuddin dalam Dakwaan Dugaan Suap Wali Kota Tanjungbalai

Diberitakan, M Syahrial menjadi terdakwa dalam kasus suap pada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Suap itu diberikan agar Robin tidak melanjutkan penyelidikan jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai ke tingkat penyidikan.

Permintaan itu disetujui Robin bersama rekannya seorang pengacara, Maskur Husain, dengan permintaan imbalan sebesar Rp 1,695 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com