Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Sebut Ada 3 Celah Korupsi dalam Pengadaan Bansos Covid-19

Kompas.com - 26/07/2021, 22:06 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan tiga celah utama korupsi dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Peneliti ICW Almas Sjafrina menyebutkan celah yang pertama berada di tahap pendataan.

"Misalnya di tahap pendataan, sangat memungkinkan adanya data fiktif atau data ganda. Di situ sangat mungkin terjadi korupsi atau pemborosan anggaran," jelasnya dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Almas mengatakan, hal itu dapat diantisipasi pemerintah selama memiliki sistem integrasi data terkait dengan penduduk penerima bansos.

Baca juga: Risma Tegaskan Kemensos Hanya Salurkan Bansos Berdasarkan Data yang Diusulkan Pemda

Celah kedua, lanjut Almas, ada di tahap pengadaan. Tahap pengadaan tidak hanya bansos tapi juga pengadaan barang lainnya.

"Pengadaan barang dan jasa di kondisi darurat punya kerentanan untuk di korupsi, karena BPK menunjuk langsung penyedia barang dan jasa yang diperlukan. Ini enggak hanya bicara bansos tapi apapun, seperti masker atau alat kesehatan, kerentanannya (di korupsi) sama," tutur dia.

Celah terakhir berada di tahap distribusi bansos itu sendiri.

Almas mengungkapkan bahwa praktek korupsi yang dilakukan pada tahap ini adalah pemotongan bansos hingga pungutan liar.

"Misalnyq, bansos sembako tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan pemerintah daerah, kemudian juga pemotongan bansos tunai dengan berbagai modus mulai dari memberi bantuan warga lain yang luput mendapatkan bansos atau untuk membuat dokumen kependudukan sebagai syarat penerimaan bansos," ungkapnya.

Baca juga: 8 Bansos yang Akan Disalurkan Selama Perpanjangan PPKM

Sebagai informasi pemerintah akan memberikan bansos tambahan karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dilanjutkan.

Berdasarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Minggu (25/7/2021) bantuan itu meliputi pemberian uang tunai dan juga sembako beras sebanyak 10 kilogram.

Bantuan sosial tunai akan diberikan pada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada bulan Mei dan Juni, yang pencairannya akan dilakukan di bulan Juli.

Pemerintah juga memberikan kartu sembako PPKM untuk 5,9 juta KPM dengan nilai Rp 200 ribu selama 6 bulan.

Selain itu subsidi kuota internet siswa dan pengajar juga akan berlanjut mulai Agustus hingga Desember 2021 kepada 38,1 juta penerima dengan anggatan 5,54 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com