Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjangan PPKM Level 4 Dinilai Rasional, Anggota DPR: Tekan Kasus atau Tidak, Kita Lihat Nanti

Kompas.com - 26/07/2021, 21:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi menilai, kebijakan pemerintah yang memutuskan melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021 merupakan langkah yang rasional.

"Kebijakan perpanjangan PPKM karena kasus Covid-19 belum reda adalah langkah yang rasional," kata Nurhadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Kendati demikian, Nurhadi belum dapat menilai apakah keputusan memperpanjang PPKM Level 4 diyakini mampu menekan penyebaran virus corona.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak optimis bahwa pemerintah dan masyarakat mampu menjalankan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus.

Baca juga: 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Terapkan PPKM Level 4, Cek Daftarnya

Akan tetapi, optimistis saja tidak cukup. Pemerintah dan masyarakat perlu melakukan kerja-kerja konkrit agar PPKM Level 4 berhasil menurunkan penyebaran virus.

"Maka, soal perpanjangan PPKM ini dapat menekan kasus atau tidak, kita lihat nanti. Tentu kita harus tetap optimis diiringi dengan kerja-kerja konkrit," ujarnya.

Politisi Partai Nasdem ini mengingatkan bahwa tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat.

Dalam keadaan pandemi artinya wajib melindungi rakyat dari bahaya Covid-19.

"Mengingat jumlah warga masyarakat yang meninggal karena Covid ternyata bertambah setiap hari rata-rata di atas 1.000 orang. Harus dijaga jangan sampai mereka yang meninggal bertambah," tegasnya.

Di sisi lain yaitu ekonomi, pemerintah juga tetap harus memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya yang terdampak pandemi.

Baca juga: 8 Bansos yang Akan Disalurkan Selama Perpanjangan PPKM

Terlebih, kebijakan PPKM Level 4 yang diperpanjang akan berdampak bagi perekonomian masyarakat khususnya masyarakat kecil.

"Sekali lagi saya ingatkan, karena PPKM membatasi kegiatan masyarakat. Maka, pemerintah harus membantu perekonomian rakyat terutama kelompok di lapis bawah dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT)," ungkapnya.

Menurut Nurhadi, hal itu diperlukan agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan pokoknya selama PPKM Level 4 diberlakukan.

"Karena, kalau hal ini tidak dilakukan, maka akan bisa memicu terjadinya pembangkangan di masyarakat," kata dia.

Diketahui bersama, pemerintah resmi melanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com