JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, pemerintah sebelumnya memprediksi bahwa pandemi Covid-19 berakhir April 2021.
Hal itu terungkap saat dirinya memaparkan bantuan sosial tunai (BST) untuk masyarakat usai rapat terbatas kabinet, Senin (26/7/2021).
"Kemudian bansos tunai awal 2021, karena diprediksi saat itu bahwa Covid-19 akan selesai di bulan April dengan pertimbangan bermacam-macam, termasuk (karena ada) vaksin, maka kemudian bantuan sosial tunai yang diberikan kepada 10 juta penerima manfaat itu diberikan dalam 4 bulan, nominalnya Rp 300.000 per bulan," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual.
Baca juga: 8 Bansos yang Akan Disalurkan Selama Perpanjangan PPKM
Tak hanya itu, mereka juga menerima kartu sembako. Sebagian keluarga yang masuk penerima PKH (program keluarga harapan) juga menerimanya.
Ia melanjutkan, karena kondisi pandemi berlanjut dan terjadi lonjakan penularan Covid-19, maka kebijakan PPKM darurat kemudian diterapkan dan akhirnya penerima PKH dan BST itu mendapatkan tambahan.
"Saat terjadi PPKM kemarin diputuskanlah pemerima PKH dan BST diberikan tambahan beras masing-masing 10 kilogram," sambungnya.
Sebelumnya memang pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, tidak pernah memprediksi kasus Covid-19 kembali naik dalam jumlah tinggi.
Baca juga: Survei Soal Bansos Tunai di Jakarta, Sebagian Besar Bilang Rp 600.000 Hanya Cukup untuk Seminggu
Dia pun mengakui masih banyak yang tidak diketahui pemerintah tentang Covid-19 ini.
"Jujur kita tidak pernah memprediksi setelah Juni tahun ini keadaan ini terjadi lonjakan lagi. Karena ini yang kita ketahui baru. Jadi banyak ketidaktahuan kita mengenai Covid-19. Dan ternyata setelah bulan Juni ini kenaikannya luar biasa," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual pada Kamis (1/7/2021).
Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menyebutkan, ada sejumlah program perlindungan sosial yang diberikan kepada masyarakat selama PPKM Level 4.
Berikut daftar 8 bantuan yang akan diberikan:
1. Kartu Sembako
Menurut Airlangga, pemerintah menambah manfaat Kartu Sembako sebesar Rp 200.000 selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah juga memberikan Kartu Sembako PPKM kepada 5,9 juta KPM baru yang merupakan usulan daerah. Masing-masing KPM penerima Kartu Sembako PPKM akan memperoleh bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan selama enam bulan.
2. Bantuan sosial tunai
Bantuan berikutnya adalah bantuan sosial tunai, yang penyalurannya diperpanjang untuk dua bulan, yakni Mei-Juni.
Bantuan ini disalurkan pada bulan Juli dengan anggaran Rp 6,14 triliun untuk 10 juta KPM.
3. Subsidi kuota internet
Pemerintah juga melanjutkan Subsidi Kuota Internet hingga akhir tahun 2021.
Subsidi tersebut akan diberikan kepada 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik dengan total alokasi anggaran sebesar Rp 5,54 triliun.
4. Diskon listrik
Diskon tarif listrik juga diberikan kepada pelanggan PLN.
“Kemudian, (pemerintah) melanjutkan Diskon Listrik selama tiga bulan (Oktober-Desember), besarnya Rp1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan. Kemudian melanjutkan Bantuan Rekening Minimum Biaya Beban/Abonemen selama tiga bulan (Oktober-Desember), itu untuk 1,4 juta pelanggan, besarnya Rp420 miliar,” kata Airlangga.
5. Bantuan subsidi upah dan Kartu Prakerja
Pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU).
Bantuan Subsidi Upah ini besarnya Rp 8,8 triliun dan sisanya Rp 1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja.
"Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk (PPKM) Level 3 dan Level 4, untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp 600.000,” jelas Airlangga.
6. Bantuan Beras
Pemerintah juga akan memberikan bantuan beras masing-masing sebanyak 10 kilogram untuk 28,8 juta KPM.
Menurut Airlangga, penyaluran bantuan beras akan dibagi dua tahap.
Tahap pertama disalurkan kepada 20 juta KPM dan tahap kedua kepada 8,8 juta KPM.
7. BLT UMKM
Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga akan mendapatkan bantuan.
Bantuan pertama berupa penambahan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM yang akan diberikan kepada 3 juta orang penerima baru, yang masing-masing akan mendapatkan Rp 1,2 juta.
Baca juga: Risma Jelaskan Langkah Cegah Korupsi Bansos: Sinkronkan Data hingga Transfer ke Rekening Penerima
Bantuan kedua, berupa pemberian Bantuan untuk Warung atau Pedagang Kaki Lima (PKL) sebanyak satu juta penerima yang masing-masing mendapatkan Rp 1,2 juta.
“Pemerintah juga memberikan bantuan untuk warung dan PKL dengan skema sama dengan BPUM, yaitu untuk satu juta penerima dengan bantuan Rp 1,2 juta dan ini akan dibagi-bagikan melalui TNI dan Polri sehingga ini diharapkan bisa memberikan bantuan ke masyarakat secara tunai, terutama di wilayah-wilayah yang di Level 4,” kata Airlangga.
8. Bantuan untuk pengusaha
Tak hanya untuk masyarakat yang berstatus tidak mampu, pemerintah juga akan memberikan bantuan untuk dunia usaha selama PPKM Level 4.
Menurut Airlangga, bantuan pertama berupa pemberian insentif fiskal, yaitu pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas sewa toko di pusat perbelanjaan atau mal.
PPN atas sewa toko di pusat perbelanjaan akan Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk masa pajak Juni sampai dengan Agustus 2021.
“Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi, horeka (makanan dan minuman), pariwisata, yang ini sedang dalam finalisasi,” kata Airlangga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.