Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Perpanjangan PPKM Level 4, Fraksi PPP Minta Pemerintah Jalankan 2 Hal Ini

Kompas.com - 26/07/2021, 18:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR mendukung kebijakan pemerintah yang memutuskan untuk melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan, pemerintah melakukan hal tersebut demi menekan penyebaran Covid-19 yang hingga kini masih mengganas.

"Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang semakin mengganas," kata Baidowi dikutip dari Antara, Senin (26/7/2021).

Namun, pria yang akrab disapa Awiek itu menyebut ada dua hal yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam perpanjangan PPKM Level 4.

 Baca juga: Diizinkan di PPKM Level 1-3, Ini Aturan Resepsi Pernikahan dan Hajatan

Pertama adalah mengenai konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan PPKM Level 4 di lapangan.

Kedua, stimulus berupa bantuan yang harus disalurkan kepada masyarakat selama PPKM Level 4 berjalan.

"Kami harap konsistensi dalam pelaksanaan di lapangan dan stimulus dari pemerintah berupa sembako dan bantuan lainnya segera direalisasikan. Karena masyarakat di bawah sangat berat sekali pada era PPKM ini," terangnya.

Awiek mengatakan, terkait pelaksanaan PPKM Level 4 juga tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran ketentuan PPKM.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar dalam pelaksanaan kebijakan tersebut tetap mengedepankan pendekatan humanis bagi masyarakat.

"Pelaksanaan di lapangan lebih mengedepankan pendekatan yang humanis. Karena situasi di lapangan sering kali tidak terkontrol," tutur dia.

 Baca juga: Anggota DPRD Banyuwangi yang Ngeyel Gelar Hajatan Saat PPKM Didenda Rp 500.000

Wakil Sekretaris Jenderal PPP itu menuturkan, terkait sanksi PPKM Level 4 juga harus tegas dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, kata Awiek, tata cara penyampaian peraturan di lapangan wajib diiringi dengan bahasa yang dapat diterima masyarakat.

Lebih lanjut, pemerintah juga diminta terus mengedepankan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan selama masa PPKM Level 4.

Selain itu, dari sisi masyarakat, diminta untuk menghindari berita atau informasi hoaks terkait pandemi.

Untuk itu, dia mengimbau agar masyarakat hanya percaya terhadap informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.

"Masyarakat harus percaya pada informasi yang dikeluarkan instansi resmi, bukan hoaks dan jangan terprovokasi oleh hal-hal merugikan," pungkasnya.

Baca juga: Batam Terapkan PPKM Level 4, Rapid Test Massal Terkendala

Sebelumnya, pemerintah resmi melanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.

Kebijakan tersebut dihitung berlaku mulai Senin (26/7/2021).

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Selama PPKM Level 4 berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan atau restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Jokowi juga mengklaim bahwa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sudah berhasil memperbaiki kondisi pandemi di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com