Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Luar Jawa-Bali: Kegiatan Olahraga Boleh asal Tak Ciptakan Kerumunan

Kompas.com - 26/07/2021, 17:59 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, kegiatan olahraga diperbolehkan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di luar Jawa-Bali.

Namun demikian, olahraga tersebut harus disesuaikan protokol kesehatan pencegahan virus corona dan tidak boleh menimbulkan kerumunan.

"Yang tidak boleh dalam bentuk besar, kerumunan, kerumunan apa pun juga termasuk kerumunan olahraga yang rawan penularan," kata Tito dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (26/7/2021).

Aturan tentang olahraga selama PPKM Level 4 luar Jawa-Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 25 Tahun 2021.

Baca juga: Mendagri Tito Minta Gubernur Papua Pakai Istilah PPKM, Bukan Lockdown

Dalam diktum ketiga huruf j disebutkan bahwa kegiatan olahraga/pertandingan olahraga yang diperbolehkan antara lain yang diselenggarakan pemerintah tanpa penonton atau suporter, serta olahraga mandiri/individual dengan protokol kesehatan ketat.

Untuk olahraga berkelompok, kata Tito, dapat dilakukan tes PCR terhadap seluruh pihak yang terlibat sebelum kegiatan dimulai. Kemudian, harus dipastikan tidak ada penonton dan suporter selama pertandingan berlangsung.

Protokol kesehatan juga mesti diterapkan pada kegiatan olahraga mandiri atau individual. Misalnya, membatasi kegiatan badminton, tenis, atau tenis meja di kampung atau lingkungan kantor hanya untuk 4-6 orang.

Baca juga: Bioskop Tutup Selama PPKM Darurat, Banyak Pegawai Mengundurkan Diri demi Bertahan Hidup

"Ada penonton itu pasti akan susah, kalau ada supporter apalagi akan susah diatur seperti pertandingan sepakbola di kampung ramai-ramai di level 4, ya jelas nggak boleh," ujar Tito.

Tito menyebut, kegiatan olahraga sejatinya baik untuk meningkatkan imun tubuh. Namun, ia menekankan, pelaksanaannya harus mematuhi protokol kesehatan.

"Otomatis kalau dengan protokol kesehatan ketat ini diperbolehkan untuk menjaga juga keprimaan fisik yang prima supaya imunitasnya baik, untuk merilis, melepaskan stres juga olahraga penting," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com