Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4 Diperpanjang, Anggota DPR: Berhasil atau Tidak, Laporkan Secara Utuh

Kompas.com - 26/07/2021, 17:57 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Alifudin meminta pemerintah untuk terus melaporkan kepada publik terkait hal-hal apa saja yang dijalankan selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Menurut dia, hal tersebut perlu dilakukan pemerintah untuk dapat menilai apakah PPKM Level 4 berjalan efektif atau tidak, baik demi menekan penularan virus maupun menjamin kesejahteraan masyarakat terdampak.

"Untuk meyakinkan berhasil atau tidak, maka semua yang sudah direncanakan harus dilaporkan secara utuh. Mau itu ada kendala dan kekurangan atau sudah taat dan sesuai target," kata Alifudin saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, dengan adanya laporan, maka pemerintah diharapkan mampu mengambil kebijakan yang tepat berdasarkan hasil yang terjadi di lapangan.

Baca juga: Bioskop Tutup Selama PPKM Darurat, Banyak Pegawai Mengundurkan Diri demi Bertahan Hidup

Laporan itu, kata dia, juga untuk menghindari pemerintah mengambil kebijakan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Kendati demikian, Alifudin menilai kebijakan memperpanjang PPKM Level 4 memang dirasa masih relevan di tengah kasus Covid-19 yang masih belum terkendali.

"Mengenai perpanjangan PPKM Level 4 masih cukup relevan untuk diperpanjang. Namun ada beberapa catatan yang harus diprioritaskan," tuturnya.

Alifudin membeberkan apa saja yang perlu dilakukan dan diperhatikan pemerintah selama PPKM Level 4 berlangsung.

Pertama, soal keberpihakan PPKM Level 4 harus memperhatikan masyarakat kecil yang terdampak.

"Bahwa mereka memiliki layanan yang sama dengan orang-orang kaya yang memiliki keuangan cukup. Soal bantuan intensif yang benar-benar sesuai data dan kebutuhan hidupnya harus dipenuhi pada masa PPKM Level 4 yang kita tahu ada di Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan," jelasnya.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, DPRD Bekasi Harap Pusat Segera Salurkan Bansos

Berikutnya adalah persoalan testing, tracing dan treatment yang perlu dilakukan secara masif oleh pemerintah.

Ia berpandangan, program 3T tersebut seharusnya lebih digencarkan selama PPKM Level 4. Terlebih, jika ada pandangan dari publik bahwa testing dikurangi demi menurunkan angka penularan virus.

"Jangan hanya formalitas dan tidak semasif awal PPKM Darurat untuk tracing-nya. Agar terlihat menurun, maka testing-nya juga diturunkan, maka seharusnya tetap sesuaikan target 3T yang semestinya," pesan Alifudin.

Lebih lanjut, Alifudin juga menyoroti persoalan oksigen yang langka dan maraknya penimbunan obat Covid-19 dengan harga tak wajar. Hal-hal tersebut harus ditindak tegas pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah resmi melanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (25/7/2021) malam.

Baca juga: Deretan Bantuan yang Cair pada Perpanjangan PPKM Level 4

Kebijakan tersebut dihitung berlaku mulai Senin (26/7/2021).

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com