Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE: Sebaran 28.228 Kasus Baru Covid-19, Tertinggi di Jabar-Jateng yang Lewati 4.000

Kompas.com - 26/07/2021, 17:16 WIB
Tsarina Maharani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melaporkan penambahan 28.228 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus baru itu tersebar di 34 provinsi.

Dengan demikian, hingga Senin (26/7/2021), total pasien Covid-19 di Tanah Air berjumlah 3.194.733 orang.

Menurut data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di Jawa Barat dengan 4.368 kasus, disusul Jawa Tengah dengan 4.021 kasus dan Jawa Timur dengan 3.157 kasus.

Baca juga: UPDATE: Tambah 28.228 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 3.194.733

Sementara itu, secara kumulatif, pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 40.374 orang, sehingga jumlahnya menjadi 2.549.692 orang.

Kemudian, ada penambahan 1.487 kasus kematian akibat Covid-19. Dengan demikian, pasien Covid-19 meninggal dunia jadi 84.766 orang.

Hingga hari ini, pemerintah telah memeriksa 24.975.057 spesimen Covid-19 dari 17.008.799 orang.

Kasus Covid-19 telah menyebar di 510 kabupaten/kota di 34 provinsi.

Baca juga: UPDATE: Tambah 1.487, Pasien Covid-19 yang Meninggal Ada 84.766 Orang

Berikut ini sebaran penambahan kasus baru Covid-19 pada hari ini.

1. Jawa Barat: 4.368
2. Jawa Tengah: 4.021
3. Jawa Timur: 3.157
4. DI Yogyakarta: 2.667
5. DKI Jakarta: 2.662

6. Riau: 1.137
7. Bali: 1.078
8. Sumatera Utara: 1.028
9. Kalimantan Timur: 944
10. Banten: 883

 

Baca juga: UPDATE 26 Juli: Sebaran 1.487 Kasus Covid-19 Meninggal di Indonesia, Jawa Timur Tertinggi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com