Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Cegah Kenaikan Angka Kematian Akibat Covid-19 dengan Penguatan Testing dan Tracing

Kompas.com - 26/07/2021, 16:20 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Ede Surya Darmawan menyarankan pemerintah untuk mencegah angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi dengan melakukan penguatan testing dan tracing.

Sebab, menurut dia, banyak masyarakat yang datang ke rumah sakit dan memiliki gejala tetapi belum mengetahui telah terjangkit Covid-19.

"Karena kalau orang datang dengan keluhan ke rumah sakit kan datang antre di UGD akibatnya kan begitu, baru dites antre, begitu masuk pelayanan rumah sakit kan sudah penuh," kata Ede kepada Kompas.com, Senin (26/7/2021).

"Bahkan kemarin kan begitu maauk rumah sakit kan otomatis orang pada pakai oksigen. Kalau sudah enggak pakai oksigen semua normal ya akan dipulangkan," lanjut dia.

Ede mengatakan, penuhnya kondisi di rumah sakit dan pasien meninggal dunia bisa dicegah dengan memperbanyak testing dan tracing.

Baca juga: UPDATE: Tambah 28.228 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 3.194.733

Telebih lagi apabila tracing tersebut bisa langsung menyasar pada orang-orang yang memang benar memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Ini yang mestinya dicegah dari awal. Dengan cara apa? Menemukan kasus secepatnya. Sehingga orang yang dites itu harapannya lebih banyak hasil tracingnya," ujarnya.

Ede menambahkan apabila tracing disasar langsung pada orang yang memang memiliki kontak erat maka positivity rate Covid-19 akan menurun.

Namun, jika masih menerapkan sistem testing dan tracing saat ini, ia memprediksi, positivity rate akan tetap tinggi.

"Jadi itu subtastif bukan kayak sekarang testingnya masih dua kalinya atau tiga kalinya dari yang positif akibatnya positivity rate kita tetap tinggi di antara 35-40 persenan," ucap Ede.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah faktor tingginya angka kematian akibat Covid-19 akhir-akhir ini. Salah satunya, karena kapasitas rumah sakit (RS) yang sudah penuh.

Baca juga: Menkes: Banyak yang Tanya ke Saya Kapan Pandemi Covid-19 Berakhir

“Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor, yakni kapasitas RS yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, serta meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah,” ujar Luhut, dikutip dari siaran pers, Senin (26/7/2021).

Luhut mengatakan, hasil tinjauan lapangan juga menunjukkan, rata-rata pasien yang meninggal menderita komorbid atau belum menerima vaksin.

“Setelah memahami faktor-faktor ini, kita harus melakukan intervensi untuk mengurangi angka kematian secara cepat,” tuturnya.

Langkah-langkah intervensi tersebut yaitu dengan peningkatan kapasitas ICU dengan oksigen sentral pada daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi.

Kemudian, penyediaan isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien risiko tinggi yang melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: Jokowi Minta MUI Ajak Umat Patuhi Protokol Kesehatan, Jelaskan soal Vaksin Covid-19

Selain itu, Dinas Kesehatan diminta untuk berkoordinasi dengan TNI untuk memperoleh akses paket obat gratis untuk warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman).

Satuan Tugas (Satgas) PPKM di level desa harus kembali diaktifkan dan melakukan pemantauan ketat terhadap setiap warga yang terindikasi mengalami gejala Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com